Wartawan Gadungan Ditangkap Polresta Medan

Royan ditangkap karena telah menyamar sebagai wartawan

Laporan Wartawan Tribun Medan/Feriansyah Nasution

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Royan (40) warga Jalan Brigjen Katamso ditangkap polisi atas laporan salah satu televisi swasta, Kamis (7/4/2011).

Royan ditangkap karena telah menyamar sebagai wartawan dan telah beberapa kali melakukan pemerasan.

Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan juru periksa polresta Medan, AKP Hilmi.

Saat ini Royan di tahan di Mapolresta Medan.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved