Wartawan Gadungan Ditangkap Polresta Medan
Royan ditangkap karena telah menyamar sebagai wartawan
Editor:
Perdata O Ginting S
Laporan Wartawan Tribun Medan/Feriansyah Nasution
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Royan (40) warga Jalan Brigjen Katamso ditangkap polisi atas laporan salah satu televisi swasta, Kamis (7/4/2011).
Royan ditangkap karena telah menyamar sebagai wartawan dan telah beberapa kali melakukan pemerasan.
Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan juru periksa polresta Medan, AKP Hilmi.
Saat ini Royan di tahan di Mapolresta Medan.