Pembunuhan Suami Istri
Kapolda Sumut : Dua Intelektual Dadar Pembunuh Awi dan Dora Tertangkap
Setelah beberapa hari tertangkap dan sempat menimbulkan kesimpangsiuran
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Setelah beberapa hari tertangkap dan sempat menimbulkan kesimpangsiuran, Kamis (7/4) sekitar pukul 14.30 WIB, Akhirnya Kapolda Sumut Irjen Wisjnu Amat Sastro resmi mengumumkan tersangka pembunuhan Awi dan Dora.
"Pelaku yang tertangkap baru dua orang, mereka adalah Intelektual Dadar pembunuhan Awi dan Dora," ujar Wisjnu dihadapan puluhan wartawan di Aula Mapolresta Medan.
Wisjnu mengatakan tujuh orang lainnya yang sudah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran kepolisian.
Kedua pelaku pembunuhan Awi yang tertangkap adalah Ang Ho (33) warga Citra Lima Blok D tiga/12 Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres Kota, Jakarta Barat. dan Sun An alias Anlang (50) warga Perumahan Komplek Teluk Gong No 47 RT 02 RW 08, Jakarta Utara.
Keduanya ditangkap dihari yang bersamaan dengan waktu dan lokasi yang berbeda.