Demo
Buruh Minta Diperjelas Nasib Buruh di CV Belawan Indah
SBSI 1992 Kota Medan mendatangi kantor Gubernur Sumatera Utara untuk menyampaikan orasinya terkait persekongkolan
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sekitar 70-an massa yang mengatasnamakan dirinya sebagai Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 Kota Medan mendatangi kantor Gubernur Sumatera Utara untuk menyampaikan orasinya terkait persekongkolan kepengawasan Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Utara menandakan hak-hak buruh di CV Belawan Indah, Rabu (30/03/2011).
Aksi yang dipimpin oleh Yosafati Waruwu menuntut agar Disnakertrans Sumatera Utara mencabut surat nomor: 473-7/DTK-TR/ 2011 tanggal 22 Maret 2011 dan menegaskan nota pemeriksaan untuk penetapan hak-hak normatif buruh CV Belawan Indah khususnya supir Devisi Armada.
SBSI juga meminta Gubernur Sumatera Utara untuk melakukan pemeriksaan dan membebas tugaskan Plt Kepala Dinas, Kepala Bidang Kepengawasan. Sebelumnya, massa juga melakukan aksi di depan Kantor Dinas Tenga Kerja Sumatera Utara dan aksi mereka diterima Kepala Biro Bina Sosial Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara. (afr)