Breaking News

kriminal

Saya Hanya Dikorbankan

Saya hanya dikorbankan oleh atasan

Saya Hanya Dikorbankan

 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Irwansyah Putra Nasution

 

MEDAN-TRIBUN.com, Medan Tersangka Mantan Bendahara Pemkab Langkat Buyung Ritonga pelaku  tindak pidana Korupsi Dana APBD Langkat 2000-2007 yang diduga merugikan negara sebesar Rp 9,7 Miliar mengaku pasra bila Kejaksaan melakukan penahanan terhadap dirinya, Kamis (16/3) Medan.

 

Buyung Ritonga usai melaksanakan salat juhur di masjid kejaksaan mengatakan dirinya pasrah  bila kejaksaan melakukan penahanan terhadap dirinya. Hanya kepada Allah lh ia memohon pertolongan.

 

Saat ditanya apakah benar dirinya melakukan tindak pidana korupsi, Buyung mengatakan hanya menjalankan perintah Mantan Bupati Langkat Syamsul Arifin. (bey)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved