kriminal
Saya Hanya Dikorbankan
Saya hanya dikorbankan oleh atasan
Saya Hanya Dikorbankan
Laporan Wartawan Tribun Medan / Irwansyah Putra Nasution
MEDAN-TRIBUN.com, Medan Tersangka Mantan Bendahara Pemkab Langkat Buyung Ritonga pelaku tindak pidana Korupsi Dana APBD Langkat 2000-2007 yang diduga merugikan negara sebesar Rp 9,7 Miliar mengaku pasra bila Kejaksaan melakukan penahanan terhadap dirinya, Kamis (16/3) Medan.
Buyung Ritonga usai melaksanakan salat juhur di masjid kejaksaan mengatakan dirinya pasrah bila kejaksaan melakukan penahanan terhadap dirinya. Hanya kepada Allah lh ia memohon pertolongan.
Saat ditanya apakah benar dirinya melakukan tindak pidana korupsi, Buyung mengatakan hanya menjalankan perintah Mantan Bupati Langkat Syamsul Arifin. (bey)