Kriminal
Buyung Tanpa Didampingi Kuasa Hukum
Buyung Ritonga diperiksa tanpa pengacara
Laporan Wartawan Tribun Medan / Irwansyah putra Nasution
MEDAN-TRIBUN.com, Medan Tersangka Mantan Bendahara Pemkab Langkat Buyung Ritonga hadir ke kejati Sumut untuk menjalani pemeriksaan tanpa didampingi kuasa hukum dan keluarga, Kamis (17/3) Medan.
Buyung Ritonga saat diwawancarai selesai melaksanakan ibadah salat juhur mengatakan dirinya datang ke Kejati sumut stelah sebelumnya mendapatkan surat pemanggilan tiga hari yang lalu.
Dirinya dalam menjalani pemeriksaan tanpa didampingi oleh kuasa hukum, dan keluarga juga tidak ada yang datang. Ia hanya bisa pasrah dalam menjalani kasus ini, kalaupun jaksa ingin melakukan penahanan dirinya hanya bisa pasrah.
“Saya tidak ada melakukan perbuatan korupsi selama menjabat bendahara Pemkab Langkat, semua yang saya lakukan hanya perintah atasan (Syamsul Arifin),” kata Buyung. (bey)