Kriminal

Buyung Ritonga Akan Ditahan Hari Ini

Tersangka Mantan Bendaha Pemkab Langkat Buyung Ritonga akan Ditahan Hari Ini oleh Kejati Sumut

Buyung Ritonga Akan Ditahan Hari Ini

Laporan Wartawan Tribun Medan / Irwansyah putra Nasution

MEDAN-TRIBUN.com, Medan Tersangka Mantan Bendahara Langkat Buyung Ritonga pelaku Tindak Pidana Korupsi Dana APBD pemkab Langkat 2000-2007 yang diduga merugikan negara sebesar Rp 98.7 miliar akan ditahan hari ini, Kamis (16/3) Medan.


Kasi Penyidikan Kejati Sumut Jufri saat diwawancarai diruang kerjanya mengatakan tersangka Buyung Ritonga akan dilakukan penahanan hari ini, apalagi berkas semuanya sudah selesai.

 

Buyung hingga saat ini sudah menjalani pemeriksaan sekitar 3 jam, tapi mengenai pokok pemeriksaan belum masuk ke Materi persoalan sebab PH nya belum keluar.  Mengenai saksi tau tersangka lainnya pemeriksaannya akan menyusul, ujar Jufri. (bey)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved