Kriminal
Buyung Diperiksa Kejati Sumut
Kejaksaan Tinggi Sumut Periksa Buyung Ritonga diruang Penyidikan
Buyung Ritonga Diperiksa Kejati Sumut
Laporan Wartawan Tribun Medan / Irwansyah Putra Nasution
MEDAN-TRIBUN.com Medan Mantan bendahara Pemkab Langkat Buyung Rionga yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dana APBD langkat 2000 – 2007 yang diduga merugikan negara sebesar Rp 98.7 miliar diperiksa oleh Kejati Sumut, Kamis (17/3) Medan.
Kasi Penyidikan Kejati Sumut Jufri mengatakan bahwa buyung datang ke Kejati Sumut sekitar pukul 09.00 dan hingga sekarang pemeriksaan masih berlangsung.
Sambung Jufri, pemeriksaa masih dilakukan tahap identitas diri belum masuk kepada materi persoalan. (bey)