Kriminal

Buyung Diperiksa Kejati Sumut

Kejaksaan Tinggi Sumut Periksa Buyung Ritonga diruang Penyidikan

Buyung Ritonga Diperiksa Kejati Sumut 


Laporan Wartawan Tribun Medan / Irwansyah Putra Nasution


MEDAN-TRIBUN.com  Medan Mantan bendahara Pemkab Langkat Buyung Rionga yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dana APBD langkat 2000 – 2007 yang diduga merugikan negara sebesar Rp 98.7 miliar diperiksa oleh Kejati Sumut, Kamis (17/3) Medan.


Kasi Penyidikan Kejati Sumut Jufri mengatakan bahwa buyung datang ke Kejati Sumut sekitar pukul 09.00 dan hingga sekarang pemeriksaan masih berlangsung.

 

Sambung Jufri, pemeriksaa masih dilakukan tahap identitas diri belum masuk kepada materi persoalan. (bey)
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved