Sumut Terkini

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Penguasa Muda di Karo, Pelaku Jalani 27 Adegan

Polres Tanah Karo bongkar cara licik Ganda tikam pengusaha Melky Perangin-Angin di tanah wakaf di Desa Ndokum Siroga. 

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Tria Rizki

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Penguasa Muda di Karo, Pelaku Jalani 27 Adegan

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Kasus pembunuhan Melky Perangin-Angin pada Selasa (16/9/2025) lalu, terus didalami oleh Polres Tanah Karo. Terbaru, untuk melengkapi proses pemberkasan penyelidikan, Polres Tanah Karo menggelar rekonstruksi pada Kamis (23/10/2025). 

Amatan www.tribun-medan.com, pada rekonstruksi tadi pelaku utama dalam kasus ini yaitu Ganda Nainggolan dihadirkan untuk menjalani adegan demi adegan secara langsung. Rekonstruksi ini, digelar di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan aksi pelaku mulai dari merencanakan hingga akhirnya mengeksekusi korban di tanah wakaf di Desa Ndokum Siroga. 

Kapolsek Simpang Empat AKP Domdom Panjaitan, menjelaskan rekonstruksi ini merupakan salah satu tahapan yang harus dilengkapi untuk pemberkasan penyidik. Pada rekonstruksi tadi, Ganda memperagakan sebanyak 27 adegan. 

"Hari ini kita gelar rekonstruksi kasus pembunuhan di wilayah hukum kita. Tadi pelaku menjalani 27 adegan," ujar Domdom. 

Pantauan di lapangan, pada proses rekonstruksi tadi dilakukan di empat lokasi. Dimana, lokasi pertama dilakukan di rumah pelaku yang merupakan tempat pelaku merencanakan dan mempersiapkan aksinya. Lokasi kedua, di persimpangan perladangan dan tanah wakaf dimana di sana pelaku memperagakan aksinya menghabisi nyawa korban. 

Di lokasi ketiga, tempat di mana korban menyuburkan jenazah almarhum Melky setelah nyatanya dihabisi pelaku. Selanjutnya, lokasi keempat di warung tempat terakhir pelaku dan korban bertemu sebelum pelaku mengeksekusi korban. 

"Semua berjalan lancar, kami mengucapakan terimakasih kepada semua masyarakat dan pihak-pihak yang terlibat dalam proses rekonstruksi hingga selesai," ucapnya. 

Dirinya menjelaskan, setelah proses rekonstruksi ini nantinya tim penyidik akan mengumpulkan sejumlah data untuk pelengkap berkas pemeriksaan kasus ini. Ia berharap, setelah terkumpulnya bukti baik dari keterangan saksi, pelaku, hingga bukti rekonstruksi kasus ini bisa segera rampung.

(mns/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved