Sumut Terkini

Bobby Nasution Pastikan Gaji ASN-PPPK Aman Meski Dana Transfer Pemprov Sumut Dipangkas Rp 1,1T

Gubsu Bobby Nasution akan tetap menyesuaikan realisasi anggaran tetapi tidak akan berpengaruh dengan anggaran penggajian ASN-PPPK.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Tria Rizki

Bobby Pastikan Gaji ASN -PPPK Masi Aman Meski Dana Transfer Pemprov Sumut Dipangkas Rp 1,1T, Dengan Catatan 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Gubernur Sumut Bobby Nasution memastikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak  tetap aman meski  ada pemangkasan  dana transfer sebesar Rp 1,1Triliun oleh pemerintah pusat. 

Menurut Bobby Nasution, pihaknya akan tetap menyesuaikan realisasi anggaran tetapi tidak akan berpengaruh dengan anggaran penggajian ASN-PPPK.

Dikatakan Bobby Nasution, itu berlaku apabila 33 kab/kota se-Sumut memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) masing-masing.
 
"Pemotongan atau penyesuaian itu yang pertama kali tidak boleh mengganggu pelayanan dasar SDM tidak boleh terganggu, termasuk juga penunjangnya salah satunya gaji dari ASN," ucap Bobby saat diwawancarai  di Regale International Convention Centre Medan, Kamis (9/10/2025).

Bobby mengatakan, pihaknya juga sudahh melihat tunjangan untuk ASN-PPPK dalam hal ini. 

"Tunjangan juga sudah kita lihat komposisinya sejauh ini insyaallah aman," jelasnya.

Untuk itu, Bobby meminta seluruh kepala daerah kab/kota bekerja keras untuk meningkatkan PAD. Tujuannya, agar dana yang dipangkas bisa tertutupi.       

"Insya Allah (penggajian ASN dan PPPK) aman asal PAD kita juga sesuai (target), ini kerja keras kita semua, kerja keras dari Bappeda dan semua daerah juga agar PAD nya sesuai dengan target," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan pemerintah sempat memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD) untuk 2026. 

Untuk diketahui, alokasi anggaran TKD dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar Rp 649,99 triliun.

Jumlah itu berkurang Rp 269 triliun dibanding alokasi dalam APBN 2025 sebesar Rp 919,87 triliun.

 Kemudian dalam prosesnya, pemerintah menambah anggaran TKD 2026 sebesar Rp 43 triliun menjadi Rp 693 triliun. Namun jumlah tersebut masih di bawah alokasi APBN 2025.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pemerintah pusat mengurangi anggaran TKD tahun depan karena menemukan banyak penyelewengan penggunaan anggaran TKD oleh pemerintah daerah (pemda)

"Alasan pemotongan itu utamanya dulu karena banyak penyelewengan. Artinya enggak semua uang yang dipakai, dipakai dengan betul. Jadi itu yang membuat pusat agak, bukan saya ya, pemimpin-pemimpin itu agak gerah dengan itu dan ingin mengoptimalkan," ujar Purbaya di Gedung Keuangan Negara (GKN) Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/10/2025).

Sementara beberapa hari lalu,  Bobby menyampaikan,  Untuk sumut sendiri, Pemerintah pusat memangkas dana transfer sebesar Rp 1,1 T.  

(Cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved