Harta Kekayaan
Harta Kekayaan Bupati Langkat Syah Afandin atau Ondim Melejit Rp 1,8 M Sebelum Ditangkap KPK
Syah Afandin atau Ondim, Bupati Langkat periode 2025–2030 memiliki harta kekayaan Rp. 10.670.002.596. Hartanya melejit sebelum ditangkap KPK.
Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,- Bupati Langkat, Syah Afandin atau Ondim tengah jadi sorotan lantaran dikabarkan ditangkap oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penangkapan Ondim ini rangkaian dari operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan KPK sejak Rabu, 1 Juli 2026 kemarin.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penyidik ada melakukan OTT dan mengamankan Ondim.
"Benar," kata Fitroh, Jumat (3/7/2026).
Baca juga: Daftar 16 Bupati Langkat dari Masa ke Masa Hingga Syah Afandin atau Ondim
Namun ia belum merinci kasus yang menjerat adik dari mantan Gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin tersebut.
Meski begitu, saat ini harta kekayaan Ondim ikut jadi sorotan.
Dari laporan di KPK, harta kekayaan Ondim melejit sekitar Rp 1,8 miliar.
Untuk melihat rincian harta kekayaan Ondim, berikut penjelasannya.
Rincian Harta Kekayaan Syah Afandin atau Ondim
Syah Afandin atau Ondim punya harta kekayaan mencapai Rp 10,6 miliar.
Harta kekayaan itu naik dari laporan tahun 2024 lalu.
Jika melihat laporan harta kekayaan pada 31 Desember 2024 yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ondim memiliki harta senilai Rp.8.812.634.913.
Baca juga: Profil Mahyaruddin Salim Batubara, Wali Kota Tanjung Balai Harta Kekayaan Rp 7, 1 Miliar
Namun, dalam laporannya terakhir, Ondim tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp.10.670.002.596.
Harta kekayaan itu naik sekitar Rp 1,8 miliar.
Berikut ini adalah rincian harta kekayaan Ondim yang dilaporkan pada 31 Maret 2026.
II. DATA HARTA
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Syah-Afandin-ditangkap-KPK.jpg)