TRIBUN WIKI

Puasa Asyura Digabung dengan Qadha Ramadan, Bolehkah? Ini Kata Buya Yahya

Hukum Puasa Asyura digabung dengan puasa qadha pernah dijelaskan oleh Buya Yahya. Ada hal yang harus benar-benar diperhatikan.

Tayang:
Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
Pinterest/Fourchette & Bikini
BUKA PUASA- Ilustrasi sebuah keluarga kecil sedang bersiap melaksanakan buka puasa di rumah. Ada beberapa menu buka puasa seperti kurma, roti dan teh. 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Hari ini, Kamis 25 Juni 2026 sebahagian umat muslim sedang melaksanakan Puasa Asyura yang bertepatan dengan 10 Muharram 1448 Hijriah.

Namun, sebahagian lainnya, khususnya kalangan Nahdlatul Ulama (NU), baru akan melaksanakan Puasa Asyura pada Jumat, 26 Juni 2026.

Saat menjalankan ibadah puasa sunnah, umat muslim ada yang menggabungkannya sekaligus.

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Puasa Asyura Kota Medan: Waktu Sahur dan Buka Puasa 25 Juni 2026

Misal, ketika seseorang menjalankan Puasa Asyura hari ini, mereka juga menjalankan puasa sunnah Kamis.

Nah, yang jadi pertanyaan adalah bagaimana hukum menggabungkan Puasa Asyura dengan puasa qadha Ramadhan.

Apakah hal itu boleh dilakukan?

Pertanyaan ini sebenarnya sudah pernah dijelaskan oleh KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya.

SAHUR PUASA- Ilustrasi sebuah keluarga kecil sedang melaksanakan sahur puasa di rumah dalam suasana yang begitu hangat.
SAHUR PUASA- Ilustrasi sebuah keluarga kecil sedang melaksanakan sahur puasa di rumah dalam suasana yang begitu hangat. (Pikbest)

Baca juga: Bacaan Niat Puasa Asyura yang Digabung dengan Puasa Kamis

Pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah yang berpusat di Cirebon ini pernah mengatakan, bahwa puasa sunnah boleh digabung sekaligus.

Namun, khusus untuk puasa sunnah dan puasa qadha, itu ada hukum khususnya.

Lantas, bagaimana penjelasan detailnya?

Hukum Menggabungkan Puasa Asyura dan Qadha

Dalam kanal Youtube Buya Yahya berjudul 'Bolehkah Puasa Sunnah Muharram Tetapi Masih Punya Hutang Puasa Wajib?', sang penceramah pernah menjelaskan hal ini secara detail.

Baca juga: Puasa Asyura Digabung dengan Puasa Kamis Apakah Boleh? Ini Bacaan Niatnya

Buya Yahya menjelaskan, jika seseorang pernah meninggalkan puasa wajib Ramadhan karena kesengajaan tanpa uzur yang jelas, maka orang tersebut tidak boleh melakukan puasa sunnah sama sekali.

"Karena waktu meninggalkan puasa (wajib Ramadhan) menantang, bandel," kata Buya Yahya, dikutip Tribun-medan.com, Kamis 25 Juni 2026.

Ia mengatakan, orang yang dengan sengaja meninggalkan puasa Ramadhan karena kesengajaan, maka wajib menggantinya terlebih dahulu.

"Wajib dibayar kontan, puasa sunnah apapun tidak boleh," tegas Buya Yahya.

Baca juga: Puasa Asyura dan Tragedi Karbala: Kisah Gugurnya Imam Husain di 10 Muharram

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 3
Kamis, 25 Juni 2026 | 02:00 WIB
Switzerland
Swiss
2 - 1
Canada
Kanada
Grup B - Matchday 3
Kamis, 25 Juni 2026 | 02:00 WIB
Bosnia
Bosnia
3 - 1
Qatar
Qatar
Grup C - Matchday 3
Kamis, 25 Juni 2026 | 05:00 WIB
Scotland
Skotlandia
0 - 3
Brazil
Brasil
Grup C - Matchday 3
Kamis, 25 Juni 2026 | 05:00 WIB
Morocco
Maroko
4 - 2
Haiti
Haiti
Grup A - Matchday 3
Kamis, 25 Juni 2026 | 08:00 WIB
South Africa
Afrika Selatan
Live
South Korea
Korea Selatan
Grup A - Matchday 3
Kamis, 25 Juni 2026 | 08:00 WIB
Czechia
Ceko
Live
Mexico
Meksiko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved