Breaking News

TRIBUN WIKI

Kalender Jawa Weton Jumat Pon 29 Agustus 2025, Hindari Bepergian Jauh, Fokuslah Ibadah

Kalender Jawa 29 Agustus 2025 bertepatan dengan 5 Mulud 1959 Dal dengan weton Jumat Pon. Neptunya sebanyak 13.

Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
Pinterest/Oscar Romero
LATIHAN SILAT- Seorang pria tengah melakukan latihan silat di tepi pantai.(Pinterest/Oscar Romero) 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Menurut kalender Jawa weton Jumat Pon 29 Agustus 2025, hari ini bertepatan dengan 5 Mulud 1959 Dal.

Adapun jumlah neptunya saat ini sebanyak 13.

Jumlah tersebut merupakan kombinasi dari Jumat 6 dan Pon 7.

Bila melihat penanggalan pada kalender Hijriah, maka hari ini tepat tanggal 5 Rabiul Awal 1447 Hijriah.

Baca juga: Kalender Jawa Weton Kamis Pahing 28 Agustus 2025, Hindari Kegiatan Menggali Tanah

PEMANDANGAN INDAH- Foto sebuah pemandangan indah yang menampilkan suasana alam perdesaan, dimana ada seorang anak gembala membawa dua ekor kerbau menuju sawah.(Pinterest/Tere Sa)
PEMANDANGAN INDAH- Foto sebuah pemandangan indah yang menampilkan suasana alam perdesaan, dimana ada seorang anak gembala membawa dua ekor kerbau menuju sawah.(Pinterest/Tere Sa) (Pinterest/Tere Sa)

Berdasarkan penanggalan hari ini pada kalender Jawa, maka terdapat sejumlah pantangan yamg mesti dihindari oleh Jumat Pon.

Pantangan yang utama harus dihindari yakni bepergian jauh.

Jumat Pon dilarang melakukan aktivitas bepergian jauh karena dapat membahayakan jiwa.

Menurut Primbon Jawa, weton Jumat Pon lebih disarankan untuk fokus melakukan ibadah.

Bagi umat muslim, disarankan memperbanyak zikir di rumah.

Baca juga: Kalender Jawa Weton Rabu Legi 27 Agustus 2025, Waktunya Panen dan Mengelola Hasil Bumi

Kalaupun Anda adalah seorang pekerja, maka aktivitas berdoa tetap bisa dilakukan dari tempat kerja.

Jangan lupa untuk melaksanakan salat Jumat bagi lakilaki muslim.

Lalu, pantangan lain yang mesti dihindari adalah berbohong dan menipu.

Perbuatan seperti ini akan mendatangkan kesialan bagi weton Jumat Pon.

Jangan Menggunakan Pakaian Serba Hitam

Menurut Primbon Jawa pada kalender Jawa hari ini, weton Jumat Pon dilarang menggunakan pakaian serba hitam.

Alasannya, karena pakaian serba hitam melambangkan kesediahan.

Oleh karena itu, sebaiknya pakaian serba hitam tidak digunakan hari ini.

Baca juga: Kalender Jawa Weton Selasa Kliwon 26 Agustus 2025, Jangan Makan Daging Anjing

Gunakanlah pakaian yang sedikit agak cerah.

Misalnya pakaian berwarna putih, yang mampu menampilkan kesan cerah pada diri Anda.

Atau, Anda bisa menggunakan warna lain selain warna hitam.

Bila melihat Primbon Jawa, pakaian serba hitam memang tidak cocok dibawa kemana pun khusus untuk hari ini.

Kecuali, Anda punya keperluan melayat ke rumah duka orang yang meninggal.

Baca juga: Kalender Jawa Weton Sabtu Pahing 23 Agustus 2025, Hindari Perjalanan Malam

Itupun, Anda juga tidak boleh berlama-lama di area makam.

Sebaiknya Anda menunggu di masjid atau rumah ibadah saja.

HASIL PANEN- Ilustrasi seorang petani tengah membawa hasil panen dari sawahnya dengan mengendarai sepeda ontel.(Pinterest/Vecteezy)
HASIL PANEN- Ilustrasi seorang petani tengah membawa hasil panen dari sawahnya dengan mengendarai sepeda ontel.(Pinterest/Vecteezy) (Pinterest/Vecteezy)

Arah Keberuntungan

Arah keberuntungan weton Jumat Pon berada di Barat.

Untuk keperluan sandang dan pangan, disarankan pergi ke barat.

Tapi ingat, Anda tetap diwanti-wanti untuk tidak melakukan aktivitas bepergian jauh dari kota Anda.

Jika hari ini Anda hendak melakukan aktivitas perdagangan dan bisnis, jangan sampai Anda keluar dari wilayah kota tempat Anda tinggal.

Baca juga: Kalender Jawa Weton Jumat Legi 22 Agustus 2025, Hindari Pekerjaan Berat

Ada baiknya aktivitas perdagangan dan bisnis dilakukan di dalam kota saja.

Kemudian, saran bagi weton Jumat Pon, jika memang hari ini rezeki yang dirasa sudah cukup untuk kebutuhan sehari-hari, sebaiknya segera pulang ke rumah.

Kumpullah dengan keluarga, dan habiskan waktu bersama mereka di rumah.(ray/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved