TOPIK
Sidang Vonis Terbit Rencana
-
Artinya majelis hakim menolak keseluruhan dakwaan jaksa, usai mendengar semua keterangan saksi-saksi selama persidangan.
-
Terdakwa Terbit divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Stabat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Senin (8/7/2024).
-
Tiorita Br Surbakti yakin jika suaminya eks Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin tak bersalah dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang.
-
Sedangkan saat hendak meninggalkan ruang sidang, awak media berkesempatan mewawancarai terdakwa Terbit Rencana.
-
Artinya majelis hakim menolak keseluruhan dakwaan jaksa, usai mendengar semua keterangan saksi-saksi selama persidangan.
-
Tampak beberapa pengunjung mengenakan kaos bahkan kendaaraan berstiker Organisasi Kepemudaan (OKP) Pemuda Pancasila (PP) juga sudah telihat dikawasan
-
Merujuk pada data LPSK, ini adalah praktek yang pertama kali dilakukan penyitaan aset terdakwa perkara TPPO, di tahap penyidikan.
-
Terdakwa sekaligus eks Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin hari ini menjalani sidang agenda vonis atau putusan kasus Tindak Pidana Perdaganga