TOPIK
Pengembalian Uang Korupsi
-
Kejaksaan Terima Pengembalian Uang Korupsi Dana Hibah Pilkada di KPU Sergai Rp 287 Juta
Kejari Sergai terima pengembalian uang korupsi dana hibah yang diterima KPU Sergai pada pemilihan tahun 2019 tahun 2020 lalu, Rabu (29/3/2023).
-
Kejari Sergai Terima Setoran Rp 278 Juta dari Terpidana Korupsi KPU Sergai
Kejari Sergai menerima uang setoran hingga Rp 278.722.626 dari terpidana korupsi KPU Sergai