TOPIK
Dana Hibah
-
Edy Rahmayadi bakal merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 19 tahun 2022. Nantinya muala, surau dan gereja kharismatik akan dapat dana hibah
-
Edy Rahmayadi bakal merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 19 tahun 2022. Nantinya muala, surau dan gereja kharismatik akan dapat dana hibah
-
Modus pertama adalah mendirikan pondok pesantren fiktif. Kemudian modus kedua, dana hibah kembali diminta untuk dipotong.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved