Hadiri Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Uluan, Sekda Toba, Pertimbangkan Skala Prioritas

Hadiri Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Uluan, Sekda Toba, Pertimbangkan Skala Prioritas

Editor: Aisyah Sumardi
TRIBUN MEDAN
Hadiri Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Uluan, Sekda Toba, Pertimbangkan Skala Prioritas 

TRIBUN-MEDAN.com, TOBA - Uluan, Setelah mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Siantar Narumonda serta membuka Gerakan Pangan Murah di Kecamatan Uluan, Sekretaris Daerah Kabupaten Toba, Paber Napitupulu  mewakili Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu, kembali melanjutkan agendanya menghadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Toba Tahun 2027 tingkat Kecamatan Uluan yang digelar di Gedung Pertemuan Kantor Camat Uluan, Jumat, 6 Maret 2026.

Hadiri Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Uluan, Sekda Toba, Pertimbangkan
Hadiri Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Uluan, Sekda Toba, Pertimbangkan Skala Prioritas

Bupati Effendi S.P. Napitupulu dalam sambutan yang dibacakan Sekretaris Daerah Paber Napitupulu menyampaikan bahwa Musrenbang kecamatan merupakan forum penting untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan arah pembangunan daerah. Melalui forum ini, pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan dapat merumuskan program pembangunan yang lebih terarah, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

 

“Bahwa setiap usulan yang disampaikan harus mempertimbangkan skala prioritas serta kemampuan keuangan daerah agar pembangunan yang direncanakan dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, lanjut Sekda Paber”

Selain itu, Sekda juga menekankan pentingnya menggali dan mengoptimalkan potensi daerah sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kecamatan.

Hadiri Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Uluan, Sekda Toba, Pertimbangkan Skala Prioritas
Hadiri Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Uluan, Sekda Toba, Pertimbangkan Skala Prioritas (TRIBUN MEDAN)

Dalam  Musrenbang tersebut tercatat sebanyak 72 usulan pembangunan dari 17 desa di Kecamatan Uluan yang disampaikan oleh pemerintah desa dan masyarakat. Usulan-usulan tersebut akan menjadi bahan pembahasan dalam menentukan prioritas pembangunan daerah tahun 2027.

Tampak hadir dan memberikan sambutan, Kepala BPS Kabupaten Toba melalui Pejabat Fungsional Madya Marlina mengatakan bahwa  tahun 2026 ini, BPS Kabupaten Toba akan melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026).

 

Sensus Ekonomi merupakan kegiatan pendataan nasional yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali untuk memperoleh gambaran lengkap mengenai kondisi dan perkembangan kegiatan usaha di Indonesia. Melalui Sensus Ekonomi 2026, pemerintah akan memperoleh data akurat mengenai jumlah, jenis, dan karakteristik usaha yang ada di masyarakat.

 

Pendataan ini mencakup seluruh kegiatan usaha non-pertanian, mulai dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), perdagangan, industri, jasa, pariwisata, transportasi, hingga usaha berbasis digital.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved