TAG
tarif bus
-
Pemprov Sumut Tetapkan Batas Tarif Angkutan Kota Dalam Provinsi Pascakenaikan Harga BBM
Tarif batas atas angkutan penumpang antarkota dalam provinsi kelas ekonomi di Provinsi Sumut sebesar Rp 206 per penumpang per kilometer.
Selasa, 18 Oktober 2022