TAG
Sidang Penyebar Hoaks
-
Palti Hutabarat Didampingi Tim Hukum Pemenangan Ganjar-Mahfud Saat Sidang, Terancam Penjara 12 Tahun
Palti Hutabarat kini menjadi pesakitan pengadilan negeri (PN) Kisaran, dan terancam hukuman 12 tahun penjara.
Kamis, 25 April 2024 -
Palti Hutabarat, Penyebar Berita Hoaks Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 12 Tahun Penjara
Dalam dakwaan JPU Herry Abdi Sembiring, terdakwa dikenakan pasal berlapis. Mulai dari UU ITE, hingga pencemaran nama baik.
Kamis, 25 April 2024 -
BREAKINGNEWS, Sidang Dakwaan Palti Hutabarat, Penyebar Berita Hoaks Direncanakan Dimulai Hari Ini
Sidang yang diagendakan dakwaan ini direncanakan akan dimulai di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Kisaran.
Kamis, 25 April 2024