TAG
Roganda Pasaribu
-
Roganda Pasaribu Divonis 4 Tahun Penjara di PN Medan, Bersama Rekannya Patungan Beli Sabu
Roganda Pasaribu (63) divonis 4 tahun di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (3/2/2023), karena terbukti memiliki narkotika jenis sabu.
Jumat, 3 Februari 2023