TAG
Pratu Richal Alunpah Divonis
-
Pratu Richal Alunpah Hanya Divonis 1,5 Tahun, LBH:Pasalnya Kok 351 Ayat 1, Seharusnya Pasal 338 KHUP
Direktur LBH Medan, Irvan Syaputra mengaku sangat menyayangkan vonis yang dijatuhkan oleh Majelis hakim
Rabu, 24 Januari 2024 -
ALASAN Hakim Hanya Vonis Pratu Richal Alunpah 1,5 Tahun, Terbukti Melanggar Pasal 351 Ayat 1 KUHP
Adapun hal memberatkan menurut hakim yakni terdakwa telah menyebabkan luka yang dalam bagi keluarga korban
Rabu, 24 Januari 2024 -
Bunuh Pemilik Warung di Polonia, Pratu Richal Alunpah Divonis 1,5 Tahun Penjara Tapi Tak Dipecat
Amar putusan tersebut, dibacakan oleh majelis hakim yang diketuai Letkol Chk Djunaedi, Iskandar, SH.
Selasa, 23 Januari 2024