TAG
Polisi aktif dilarang untuk menduduki jabatan sipi
-
RESMI MK Larang Polisi Rangkap Jabatan Sipil, Mahfud MD Tegaskan Sudah Berlaku Sejak Ketok Palu
Mahkamah Konstitusi telah memutuskan bahwa anggota Polisi aktif dilarang untuk menduduki jabatan sipil.
Sabtu, 15 November 2025