TAG
pekerja dengan gaji rendah
-
Pekerja Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta akan Dapat Bantuan Subsidi Upah dari Pemerintah
Pemerintah kembali memberikan Bantuan Subsidi Upah ke pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta
Rabu, 6 April 2022