Berita Nasional

Pekerja Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta akan Dapat Bantuan Subsidi Upah dari Pemerintah

Pemerintah kembali memberikan Bantuan Subsidi Upah ke pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta

TRIBUN-MEDAN.COM - Pemerintah kembali memberikan Bantuan Subsidi Upah ke pekerja dengan gaji rendah.

Kali ini diberikan kepada lebih dari 8 juta pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta.

Selengkapnya saksikan video:

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved