TAG
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
-
Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Deliserdang Naik 6,22 Persen
Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Deliserdang Buku I, II, III dan buku IV, V meningkat sebesar 6,22 persen
Senin, 24 Februari 2025 -
Pemko Siantar Ajak Masyarakat Bayar PBB-P2, Jatuh Tempo 31 Oktober 2024
Pemko Pematangsiantar menetapkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024 jatuh tempo pada 31 Oktober 2024.
Selasa, 14 Mei 2024