TAG
Korban Salah Tangkap Terima Ganti Rugi Rp 222 Juta
-
SOSOK Mbah Omen Korban Salah Tangkap Terima Ganti Rugi Rp 222 Juta, Kini 8 Polisi Diperiksa Propam
Kabid Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah mengatakan, tim yang dahulu menangkap Oman berjumlah delapan orang.
Sabtu, 13 Januari 2024