TAG
Hentikan 2 Perkara
-
Kejati Sumut Kembali Hentikan 2 Perkara di Wilayah Hukumnya Melalui RJ
Perkara yang dihentukan melalui RJ itu telah direstui oleh Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung (Pidum Kejagung) RI.
Rabu, 22 Mei 2024