TAG
caleg dari partai politik yang tidak memenuhi syar
-
KABAR BAIK Untuk Caleg dari Partai yang Tak Lolos, MK Hapus Ambang Batas 4 Persen, Tapi Berlaku 2029
Para caleg dari partai politik yang tidak memenuhi syarat perolehan empat persen suara dalam Pemilu mendapatkan solusi baru.
Kamis, 29 Februari 2024