TAG
Anak Kades Klapanunggal
-
Damai dengan Korban Penganiayaan, Anak Kades Klapanunggal Tetap Terancam 5 Tahun Penjara
Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Kamis, 8 Mei 2025 -
AKHIR Kasus Anak Kades Klapanunggal Aniaya Warga, Korban Damai, Bro Ron Ingatkan: Jangan Aneh-aneh
Korban yang diketahui bernama Mekel Wahyudin memilih persoalan dengan Lutfi Rayi yang menganiayanya diakhiri secara kekeluargaan.
Senin, 5 Mei 2025 -
TULISAN Warga di Medsos yang Bikin Anak Kades Klapanunggal Emosi, Korban Lapor Usai Dihajar
Kapolsek Klapanunggal AKP Silfi Afi Putri membeberkan bahwa pelaku pemukulan merasa kesal dengan korban melontarkan kalimat
Jumat, 2 Mei 2025