TAG
Alasan Polda NTB Tetapkan Agus Buntung Tersangka
-
Meski Tak Punya Tangan, Ternyata Begini Cara Agus Buntung Memaksa Wanita Bercinta di Homestay
AKBP Ni Made Pujawati menjelaskan penetapan tersangka terhadap Agus pun sudah melewati sejumlah rangkaian.
Senin, 2 Desember 2024 -
Meski Agus Tak Punya Tangan, Polda NTB Ungkap Alasan Menetapkannya sebagai Tersangka Rudapaksa
Agus Buntung dikenakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman 12 tahun penjara.
Minggu, 1 Desember 2024