Berita Viral
Meski Agus Tak Punya Tangan, Polda NTB Ungkap Alasan Menetapkannya sebagai Tersangka Rudapaksa
Agus Buntung dikenakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman 12 tahun penjara.
Polda NTB mengungkap alasannya menetapkan Agus Buntung sebagai tersangka rudapaksa terhadap mahasiswi di Mataram.
TRIBUN-MEDAN.COM - Iwas alias Agus Buntung menuntut keadilan. Mahasiswa penyandang disabilitas yang juga seniman asal NTB itu dijadikan tersangka atas kasus dugaan rudapaksa 2 wanita sekaligus.
Agus Buntung jadi tersangka rudapaksa mahasiswi di home stay atau penginapan di kawasan Mataram, NTB.
Penetapan tersangka Agus Buntung oleh Polda NTB tersebut setelah dilaporkan oleh korban, mahasiswi sebuah perguruan tinggi negeri di Mataram, pada Kamis (28/11/2024).
Bagaimana Duduk Perkaranya?
Agus Buntung jelaskan duduk perkara dirinya jadi tersangka rudapaksa padahal dia mengaku adalah korban pelecehan si mahasiswi.
Agus mengklaim dirinyalah yang jadi korban di kasus ini.
Dalam wawancaranya yang dibagikan akun Instagram @lagi.viral, Agus Buntung mengurai fakta sebenarnya soal tudingan ia merudapaksa mahasiswi, dilansir Tribun Bogor.
Mulanya di awal Oktober 2024 lalu, Agus Buntung bertemu dengan seorang mahasiswi di kampusnya.
Kala itu Agus Buntung minta bantuan ke wanita tersebut untuk mengantarkannya ke kampus setelah makan siang.
"Setelah saya membeli makan dan minuman, saya duduk sebentar, saya ingin kembali ke kampus. Kendala saya capek jalan tidak kuat, saya berpikir untuk minta bantuan kepada orang di sekitar sana," imbuh Agus.
Langsung minta bantuan ke seorang mahasiswi yang tidak ia kenal, Agus Buntung percaya saja saat diajak naik motor.
Tak disangka kepercayaan Agus Buntung itu justru membawanya ke jurang masalah.
Agus Buntung mengaku tiba-tiba dibawa ke sebuah penginapan oleh mahasiswi tersebut.
"Berjalan ke Islamic Center, tapi mengejutkan kok muter tiga kali di Islamic Center, tapi saya santai enggak berpikiran aneh-aneh karena bersyukur dia mau bantu. Udah muter tiga kali, balik lagi ke jalan yang sama. Saya ingin bertanya mau ke mana ini tapi enggak enak, saya diam aja. Terus muter, kok tiba-tiba sampailah di homestay enggak jauh dari Udayana," ucap Agus.
Pengakuan Agus Buntung
Agus Buntung
Alasan Polda NTB Tetapkan Agus Buntung Tersangka
Duduk Perkara Agus Buntung
| DIDUGA Pelakor, Inara Rusli Disebut Berdalih Tak Tahu Insan Sudah Punya Istri, Kini Bakal Dilaporkan |
|
|---|
| AKHIRNYA Istri Sah AKBP Basuki Muncul, Kini Diperiksa Soal Dosen Untag Tewas Tanpa Busana di Hotel |
|
|---|
| ALASAN Ning Robwah Anak Kyai Nikah Berambut Merah hingga Diduga Tolak Perjodohan, MUA: Wedding Dream |
|
|---|
| FAKTA BARU Kematian Dosen Untag Kekasih Gelap AKBP Basuki, Polisi Temukan Obat-obatan di Kamar |
|
|---|
| RUMAH Terbakar Akibat Bocah 9 Tahun Lupa Matikan Kompor Saat Masak Mi Instan, Kerugian Rp 400 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Polda-NTB-dan-Agus-Buntung.jpg)