TAG
2.000 butir pil ekstasi
-
Anggota DPRD Tanjungbalai Mukmin Mulyadi Divonis 7 Tahun Bui Kasus 2000 Butir Ekstasi, Jaksa Banding
Mukmin Mulyadi divonis 7 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Medan dalam perkara kepemilikan narkotika jenis ekstasi sebanyak 2000 butir.
Rabu, 4 Oktober 2023 -
Enaknya Hidup Mukmin Mulyadi, Anggota DPRD Tanjungbalai Kurir 2.000 Ekstasi Masih Terima Gaji
Mukmin Mulyadi, Anggota DPRD Tanjungbalai yang menjadi kurir 2.000 butir pil ekstasi masih menerima gaji meski sudah dituntut 17 tahun penjara
Kamis, 24 Agustus 2023