PSMS Medan

Erwin Gutawa Disanksi 3 Laga dan Denda Rp 5 Juta setelah Kartu Merah Lawan FC Bekasi City

Kabar kurang mengenakkan datang dari PSMS Medan yang tengah berjuang di kompetisi Pegadaian Championship musim 2025/2026.

TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
PSMS MEDAN-Penggawa PSMS Medan Erwin Gutawa ketika official training jelang menghadapi FC Bekasi City di Stadion Patriot Chandrabaga, Bekasi, Sabtu (8/11/2025). Erwin Gutawa mengalami cedera lutut setelah menghadapi FC Bekasi City. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Kabar kurang mengenakkan datang dari PSMS Medan yang tengah berjuang di kompetisi Pegadaian Championship musim 2025/2026. Salah satu pilar penting di lini pertahanan tim berjuluk Ayam Kinantan, Erwin Gutawa, harus menerima sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribun Medan, Erwin Gutawa dijatuhi hukuman larangan bermain selama tiga pertandingan serta denda sebesar Rp5 juta. Sanksi tersebut diberikan setelah insiden yang terjadi dalam pertandingan antara PSMS Medan melawan FC Bekasi City di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, pada 28 Februari 2026 lalu.

Dalam pertandingan tersebut, Erwin Gutawa yang dipercaya mengenakan ban kapten PSMS Medan harus meninggalkan lapangan lebih cepat setelah menerima kartu merah langsung pada menit ke-89.

Kartu merah itu diberikan setelah terjadi keributan yang melibatkan sejumlah pemain dari kedua tim di penghujung pertandingan. Dalam situasi tersebut, Erwin Gutawa berusaha melerai pemain yang terlibat perselisihan.

Namun dalam upayanya meredakan keributan, Erwin terlihat menarik salah satu pemain yang terlibat, yakni Ramadhan, dengan gerakan memiting leher. Aksi tersebut kemudian menjadi perhatian perangkat pertandingan.

Wasit yang memimpin laga melakukan pengecekan melalui Video Assistant Referee (VAR) sebelum akhirnya memutuskan memberikan kartu merah langsung kepada pemain bertahan PSMS Medan tersebut karena dinilai melakukan tindakan yang berbahaya.

Menanggapi sanksi yang dijatuhkan kepada pemainnya itu, Presiden Direktur PSMS Medan, Fendi Jonathan, mengaku, pihaknya telah memberikan penjelasan kepada Komdis PSSI bahwa tindakan yang dilakukan Erwin Gutawa tidak memiliki niat melakukan kekerasan, melainkan hanya untuk melerai keributan yang terjadi di lapangan.

“Saat ini saya juga sedang fokus dengan keberatan terkait masalah Erwin Gutawa. Dia disanksi tiga pertandingan dan denda Rp5 juta. Kami sudah menjelaskan bahwa tidak ada maksud melakukan kekerasan, tujuannya hanya untuk melerai,” ujar Fendi Jonathan.

Ia menambahkan, langkah pengajuan surat pembelaan kepada Komdis PSSI dinilai penting agar sanksi yang dijatuhkan tidak semakin berat.

Fendi juga menyinggung pengalaman sebelumnya saat PSMS Medan menghadapi kasus serupa yang menimpa pemain asing mereka, Felipe Cadenazzi.

“Kalau kita tidak menyurati atau memberikan pembelaan, takutnya seperti waktu Cadenazzi yang sempat dapat sanksi empat pertandingan. Setelah kita surati, akhirnya menjadi tiga pertandingan. Jadi setidaknya sanksinya bisa lebih ringan,” katanya.

Absennya Erwin Gutawa tentu menjadi kerugian bagi PSMS Medan, mengingat pemain tersebut merupakan salah satu pilar utama di lini belakang tim sepanjang musim ini. Selain berperan sebagai bek tengah andalan, Erwin juga kerap dipercaya sebagai kapten yang memimpin rekan-rekannya di lapangan.

Dengan sanksi tersebut, PSMS Medan harus memutar otak untuk mencari pengganti yang mampu mengisi posisi penting di sektor pertahanan dalam beberapa laga ke depan di kompetisi Pegadaian Championship musim ini.

Apalagi salah satu pemain bertahan lainnya, Zikri Ferdiansyah, juga menerima kartu merah dalam pertandingan tersebut. Kondisi ini membuat PSMS Medan dipastikan harus bekerja ekstra untuk menyiapkan pemain pengganti yang akan diduetkan dengan Kim Jeong Ho di lini pertahanan.

 

(cr29/tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved