PSMS Medan
PSMS Medan Didenda, Suporter Akui Nyanyikan Yel untuk Tekan Lawan
Dengan demikian, PSMS Medan harus membayar total Rp30 juta akibat dua pelanggaran serupa hanya dalam sepekan.
Penulis: Aprianto Tambunan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Komisi Disiplin (Komdis) PSSI kembali menjatuhkan sanksi kepada PSMS Medan akibat ulah suporternya dalam kompetisi Pegadaian Championship musim 2025/2026.
Klub berjuluk Ayam Kinantan itu diganjar dua denda sekaligus setelah suporter dianggap menyanyikan yel-yel bernada provokatif dalam dua pertandingan kandang beruntun.
Berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI pada 1–2 Oktober 2025, PSMS Medan dikenai denda sebesar Rp15 juta karena suporter kedapatan menyanyikan yel-yel provokatif dan menghina tim tamu Sumsel United saat laga di Stadion Utama Sumatra Utara, 28 September 2025.
Tak berhenti di situ, pada sidang 9 Oktober 2025, Komdis PSSI kembali menjatuhkan denda dengan nominal dan jenis pelanggaran yang sama.
Sanksi kedua ini dijatuhkan setelah pertandingan PSMS Medan vs Sriwijaya FC yang juga digelar di Stadion Utama Sumatra Utara pada 5 Oktober 2025.
Dengan demikian, PSMS Medan harus membayar total Rp30 juta akibat dua pelanggaran serupa hanya dalam sepekan.
Ketua kelompok suporter SMeCK Hooligan, Lawren Simorangkir, mengakui aksi tersebut.
Namun ia menegaskan bahwa tujuan mereka semata-mata untuk memberi semangat dan tekanan kepada lawan agar PSMS bisa meraih kemenangan.
“Kalau untuk nyanyian itu memang ada. Kami akui, memang ada lagu-lagu untuk menjatuhkan mental kiper lawan. Ya, kami ingin PSMS menang,” ujar Lawren kepada Tribun Medan melalui sambungan seluler, Rabu (15/10/2025).
Lawren menambahkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan manajemen PSMS dan meminta agar klub menerima keputusan Komdis PSSI.
“Kami sudah sampaikan ke PSMS supaya diterima saja. Kami tidak melakukan kekerasan kok, cuma nyanyi-nyanyi saja,” jelasnya.
Sanksi ini menjadi yang ketiga bagi PSMS Medan pada musim 2025/2026 akibat ulah suporter.
Sebelumnya, berdasarkan keputusan Komdis PSSI tertanggal 25 September 2025, PSMS dijatuhi denda Rp12,5 juta karena pelanggaran pada laga PSPS Pekanbaru vs PSMS Medan di Stadion Kaharuddin Nasution, Rumbai, 20 September 2025.
Dalam laporan Komdis, suporter PSMS diketahui hadir di stadion, padahal aturan kompetisi melarang kehadiran suporter tim tamu pada laga tandang.
Meski mendapat sanksi berulang, Lawren menegaskan bahwa kelompok suporter SMeCK Hooligan tidak akan mengubah ciri khas dukungan mereka.
“Buat aja kayak kemarin, biasa aja. Tujuannya supaya PSMS bisa dapat poin. Yang penting tidak ada kerusuhan, pelemparan, atau pengeroyokan. Kami sudah imbau soal itu,” tegasnya.
(Cr29/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| PSMS Medan Pulangkan Zikri dan Felipe Jelang Hadapi Garudayaksa FC |
|
|---|
| Gol Perdana Clayton Da Silva Jadi Sinyal Positif, Pelatih Sebut Ada Progres di Lini Depan PSMS Medan |
|
|---|
| PSMS Medan U-19 Terpuruk di Dasar Klasemen, Kas Hartadi Soroti Finishing dan Set Piece |
|
|---|
| Nasib PSMS Medan Gagal Promosi ke Super League, Tanggapan Pelatih Ayam Kinantan |
|
|---|
| Julius Raja Soroti Kegagalan PSMS Medan Promosi ke Super League, Tekankan Pentingnya Lobi-lobi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Penggawa-Sriwijaya-FC-memandang-layar-skor-yang-berada.jpg)