Viral Medsos
Tanggapan Resmi Menkeu Purbaya, Kabar Gaji PNS, TNI-Polri Naik 12 Persen, Penjelasan Sebenarnya
Beredar di media sosial gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan naik. Tak hanya PNS, gaji TNI, Polri dan PPPK juga dikabarkan naik.
Golongan I: Rp1,93 juta – Rp2,90 juta
Golongan V: Rp2,51 juta – Rp4,18 juta
Golongan X: Rp3,33 juta – Rp5,48 juta
Golongan XVII: Rp4,46 juta – Rp7,32 juta
Besaran gaji tersebut belum termasuk tunjangan kinerja (tukin).
Khusus guru dan dosen juga memperoleh tunjangan profesi guru (TPG), tunjangan khusus, serta tunjangan lain yang telah diatur pemerintah.
Seperti diberitakan, ASN khususnya antara lain PNS guru, dosen, TNI hingga Polri. akan mendapat kenaikan gaji.
Selain gaji pokok, PNS tunjangan kinerja, tunjangan keluarga dan fasilitas lainnya.
Sementara besaran gaji pokok PNS/ASN sesuai pangkat/golongan.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca juga: Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, 5 Hari Idul Fitri Merangkap Weekend
Baca juga: Syarat Portugal Lolos ke Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo dkk Jamu Hongaria Malam Ini
Baca juga: Tanggapan Prabowo, Kereta Cepat Whoosh Merugi,Menkeu Purbaya Tolak Utang 116 Triliun Ditanggung APBN
Sumber: Kompas.com/ Poskupang/Tribun Network/bangkapos
Baca juga: Penyebab Kementerian BUMN Akan Dihapus, Kabar Serius dari DPR, Katua Baleg: Sudah Masuk Prolegnas
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/MENKEU-PURBAYA-Menteri-Keuangan-Menkeu-Purbaya-Yudhi-Sadewa-untuk-pertama-kalinya.jpg)