Sabtu, 4 Juli 2026

Kombes Josua Bantah Aniaya Tersangka, Pastikan Terus Tindak Peredaran Narkotika

Josua juga membantah bahwa dia melakukan penganiayaan di Polrestabes Medan. Kedatangan untuk melakukan klarifikasi.

Tayang:
Editor: iin sholihin
TRIBUN MEDAN
Kepala BNNK Deli Serdang Kombes Pol Josua Tampubolon 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN -  Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang, Kombes Pol Josua Tampubolon membantah melakukan penganiayaan kepada Samuel Hutasoit (38), yang berprofesi sebagai wartawan.

Menurut Josua, Samuel diamankan bersama tiga orang lainnya lantaran turut memprovokasi massa saat pihaknya melakukan razia di kafe remang-remang Jalan Patumbak - Talun Kenas, Desa Patumbak I, Deliserdang pada Minggu (28/6/2026) siang. 

"Tidak benar saya melakukan penganiayaan. Saya datang untuk klarifikasi," kata Kombes Pol Josua kepada Tribun, Jumat (03/07/2026). 

Josua juga membantah bahwa dia melakukan penganiayaan di Polrestabes Medan. Ia menyebut kedatangannya ke Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk memberikan klarifikasi. 

"Tidak benar itu. Tentu juga harus dibuktikan tuduhan itu. Yang bersangkutan ikut memprovokasi dan menghalang-halangi petugas saat melakukan razia," paparnya. 

Menurut Josua, laporan yang disampaikan kuasa hukum Samuel terhadap dirinya merupakan hak dari tersangka. Namun dia memastikan penganiyaan yang dituduhkan tidak dilakukannya. 

Ia juga menyatakan akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran Narkotika di wilayah hukum Deli Serdang. 

Orangtua Lapor Polda  

Seorang nenek bernama Lince Manalu (65), warga Desa Marindal 1, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, mendatangi Polda Sumut.

Mengenakan kaus berwarna putih, celana hitam, didampingi kuasa hukum tampak berjalan pelan-pelan ke gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Ia membuat dua laporan sekaligus ke Polda Sumut mengenai dugaan pengeroyokan yang dilakukan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Deli Serdang.
Kemudian, dugaan penganiayaan yang dilakukan pejabat Badan Narkotika Nasional (BNN), Pangkat Komisaris Besar (Kombes) inisial JT.

Adapun korbannya adalah anak dari Lince Manalu, yakni Samuel Hutasoit (38), yang berprofesi sebagai wartawan. Laporan Lince tertuang dalam laporan: STTLP/B/1070/VII/2026/SPKT/Polda Sumut, dan STTLP/B/1072/VII/2026/SPKT/Polda Sumut.

Lince Manalu menjelaskan, meski tidak melihat langsung penganiayaan dan Samuel enggan bercerita, tapi ia melihat kondisinya.

Dari yang dilihatnya, bagian hidung Samuel memar seperti darahnya membeku.
"Saya lihat sendiri hidungnya ini bengkak,"kata Lince Manalu, ibu dari Samuel Hutasoit, di Polda Sumut, Jumat (3/7/2026).

Lince berharap dua laporannya diproses penyidik di Ditreskrimum Polda Sumut.
Ia meminta para terduga pelaku penganiayaan terhadap anaknya ditangkap, dan diadili.
Kemudian, ia juga berharap agar anaknya dikeluarkan dari tahanan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Round of 32 - Babak 32 Besar
Sabtu, 4 Juli 2026 | 01:00 WIB
Australia
Australia
VS
Egypt
Mesir
Round of 32 - Babak 32 Besar
Sabtu, 4 Juli 2026 | 05:00 WIB
Argentina
Argentina
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Round of 32 - Babak 32 Besar
Sabtu, 4 Juli 2026 | 08:30 WIB
Colombia
Kolombia
VS
Ghana
Ghana
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved