Kamis, 2 Juli 2026

Sumut Terkini

LPJ APBD 2025, Gubsu Bobby Nasution: Pendapatan Rp 12 T, Belanja Rp 11,5 T

Gubernur Sumut Bobby Nasution menyampaikan, Laporan Pertanggungjawaban   (LPJ) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Tayang:
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/Anisa Rahmadani
LPJ APBD 2025 - Gubernur Sumut Bobby Nasution saat diwawancarai di Kantor Pemprov beberapa waktu lalu. Bobby Nasution menjelaskan realisasi pendapatan sebesar Rp 12 triliun atau 95,87 persen. Untuk realisasi belanja sebesar Rp 11,5 triliun atau 92 persen. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Gubernur Sumut Bobby Nasution menyampaikan, Laporan Pertanggungjawaban   (LPJ) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Dikatakan Bobby Nasution, realisasi pendapatan sebesar Rp 12 triliun atau 95,87 persen. Untuk realisasi belanja sebesar Rp 11,5 triliun atau 92 persen.

Dirincikan Bobby Nasution,  target realisasi pendapatan  dan belanja daerah tajum 2025 seharusnya Rp12,5 T.

"Laporan keuangan yang kami sampaikan ini sesuai standar akuntansi pemerintah telah diperiksa oleh Bandar Pemeriksa Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dan hasilnya sudah disampaikan melalui sidang paripurna tanggal 25 Juni 2026 yang lalu dan mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian," ucap Bobby dalam keterangan tertulis yang dilihat,  Kamis (2/7/2026).

Diterangkannya, pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

"Laporan realisasi pendapatan daerah selama tahun anggaran 2025 sebesar Rp 12 triliun lebih atau realisasi sebesar 95,87 persen dari target pendapatan sebesar Rp 12,5 triliun lebih. Sedangkan realisasi belanja daerah selama 2025 sebesar Rp 11,5 triliun lebih atau 92 persen dari anggaran belanja sebesar Rp 12,5 triliun lebih," ucapnya.


Dijelaskannya, laporan keuangan Tahun Anggaran 2025, meliputi Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, serta Laporan Perubahan Ekuitas.

"Jika realisasi pendapatan dikurangi dengan realisasi belanja selama tahun 2025, terdapat surplus sebesar Rp521,494 miliar,"katanya.

 

Selain itu, kata Bobby, pembiayaan netto tercatat sebesar Rp10,992 miliar, sehingga menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp532,486 miliar.

Bobby mengatakan, laporan keuangan tersebut telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan dan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumut.

"Hasil pemeriksaan tersebut telah disampaikan melalui sidang paripurna DPRD Sumut pada 25 Juni 2026," terangnya.
 
Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah juga harus terus berlandaskan tiga pilar utama, yakni transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi, guna mewujudkan Sumatera Utara yang unggul, maju, dan berkelanjutan.

"Pemprov Sumut terus berkomitmen melaksanakan sistem pengelolaan keuangan yang baik berdasarkan prinsip, asas, dan landasan umum penyusunan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan daerah, dengan tetap mentaati peraturan perundang-undangan,"Jelasnya.

(cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Round of 32 - Babak 32 Besar
Kamis, 2 Juli 2026 | 03:00 WIB
Belgium
Belgia
3 - 2
Senegal
Senegal
Round of 32 - Babak 32 Besar
Kamis, 2 Juli 2026 | 07:00 WIB
United States
Amerika Serikat
2 - 0
Bosnia
Bosnia
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved