Sumut Terkini
LPJ APBD 2025, Gubsu Bobby Nasution: Pendapatan Rp 12 T, Belanja Rp 11,5 T
Gubernur Sumut Bobby Nasution menyampaikan, Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Gubernur Sumut Bobby Nasution menyampaikan, Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Dikatakan Bobby Nasution, realisasi pendapatan sebesar Rp 12 triliun atau 95,87 persen. Untuk realisasi belanja sebesar Rp 11,5 triliun atau 92 persen.
Dirincikan Bobby Nasution, target realisasi pendapatan dan belanja daerah tajum 2025 seharusnya Rp12,5 T.
"Laporan keuangan yang kami sampaikan ini sesuai standar akuntansi pemerintah telah diperiksa oleh Bandar Pemeriksa Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dan hasilnya sudah disampaikan melalui sidang paripurna tanggal 25 Juni 2026 yang lalu dan mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian," ucap Bobby dalam keterangan tertulis yang dilihat, Kamis (2/7/2026).
Diterangkannya, pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
"Laporan realisasi pendapatan daerah selama tahun anggaran 2025 sebesar Rp 12 triliun lebih atau realisasi sebesar 95,87 persen dari target pendapatan sebesar Rp 12,5 triliun lebih. Sedangkan realisasi belanja daerah selama 2025 sebesar Rp 11,5 triliun lebih atau 92 persen dari anggaran belanja sebesar Rp 12,5 triliun lebih," ucapnya.
Dijelaskannya, laporan keuangan Tahun Anggaran 2025, meliputi Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, serta Laporan Perubahan Ekuitas.
"Jika realisasi pendapatan dikurangi dengan realisasi belanja selama tahun 2025, terdapat surplus sebesar Rp521,494 miliar,"katanya.
Selain itu, kata Bobby, pembiayaan netto tercatat sebesar Rp10,992 miliar, sehingga menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp532,486 miliar.
Bobby mengatakan, laporan keuangan tersebut telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan dan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumut.
"Hasil pemeriksaan tersebut telah disampaikan melalui sidang paripurna DPRD Sumut pada 25 Juni 2026," terangnya.
Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah juga harus terus berlandaskan tiga pilar utama, yakni transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi, guna mewujudkan Sumatera Utara yang unggul, maju, dan berkelanjutan.
"Pemprov Sumut terus berkomitmen melaksanakan sistem pengelolaan keuangan yang baik berdasarkan prinsip, asas, dan landasan umum penyusunan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan daerah, dengan tetap mentaati peraturan perundang-undangan,"Jelasnya.
(cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Ancam Bakar Istri, Pria di Batubara Terpanggang di Kamar Mandi |
|
|---|
| Pemkab Langkat Lakukan Percepatan Rehabilitas Usai Banjir, Bupati Beberkan Persoalan Serius |
|
|---|
| Edarkan Sabu-sabu, Prabowo dan 1 Rekannya Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Ruko Sembako di Batubara Terbakar, Pemilik Ditemukan Tewas di Kamar Mandi |
|
|---|
| Ini Ruas Jalan yang Ditutup Selama Karnaval di Lapangan Merdeka Medan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Gubsu-Bobby-Nasution-soal-LPJ-APBD-2025_2-Juli-2026_.jpg)