Sumut Terkini
Sudah Diintai, BNN Sumut Tangkap Suami Istri di Medan Terkait 2 Kg Sabu-sabu dan Happy Water
Dari ketiganya, narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 kilogram diamankan, serta pil ekstasi sebanyak 6.674 butir ekstasi.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara menangkap pasangan suami istri berinisial ZN (suami) dan IP (istri) terkait peredaran narkoba jenis sabu-sabu, ekstasi, dan happy water.
Kemudian, salah satu keluarga keduanya berinisial NA.
Dari ketiganya, narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 kilogram diamankan, serta pil ekstasi sebanyak 6.674 butir ekstasi.
Kemudian, BNN juga mengamankan 50 bungkus narkoba jenis happy water.
Kepala BNNP Sumatera Utara, Brigjen Tatar Nugroho mengatakan, pengungkapan ini dilakukan pada Selasa 5 Mei kemarin, di 3 lokasi, setelah mereka melakukan pengintaian.
"Kronologisnya pada hari Selasa tanggal 5 Mei 2026 tim menerima laporan dari masyarakat akan adanya transaksi narkoba di seputaran Perumnas Mandala kota Medan,"kata Kepala BNNP Sumatera Utara, Brigjen Tatar Nugroho, Selasa (19/5/2026).
Tatar menjelaskan awal mula penangkapan hingga mengamankan pasutri diduga pengendali narkoba.
Pertama, mereka menangkap ZN si Jalan Negara, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.
Di sini mereka mendapat barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 Kilogram.
Tak berhenti sampai di sini, mereka bergerak ke rumah tersangka di Jalan Tangguk Bongkar, dan kembali menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 Kilogram.
Kemudian, ketika diinterogasi tersangka ngaku masih menyimpan ekstasi dan happy water di rumahnya yang lain, di Medan Tembung.
Begitu didatangi, BNN kembali menemukan narkoba jenis ekstasi dan happy water.
Mereka juga menangkap IP, istri ZN yang turut terlibat.
Belum puas dengan temuan barang bukti di sini, personel BNN kembali ke rumah pertama, dan menemukan tersangka NA di lokasi.
Di sini mereka kembali menemukan 1 kilogram sabu-sabu, dan ekstasi.
Tatar menjelaskan, pengungkapan ini merupakan hasil pengintaian mereka selama dua pekan.
Para tersangka diduga memperoleh narkoba dari seseorang yang masih diselidiki.
Ketiganya berperan menyimpan, kurir barang haram sebelum dijual kembali.
"Dari lantai dua rumah itu ditemukan lagi satu kilogram sabu dan 6.161 butir ekstasi," jelasnya.
(cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| 39 Perlintasan Sebidang Liar di Sumut Rampung Ditutup, Terakhir di Deli Serdang |
|
|---|
| 39 Perlintasan Sebidang Liar Kereta Api di Sumut Rampung Ditutup, Terakhir di Deli Serdang |
|
|---|
| Sidang Korupsi Smartboard Langkat Bergulir, Kadis Kesehatan Sumut Berperan Penting |
|
|---|
| Beredar SE Guru Honorer bakal Dirumahkan Tahun 2027 Mendatang, Ini Kata Kadisdik Sumut |
|
|---|
| 2 Petugas BSP Ditembak Saat Patroli di Lokasi Sengketa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/BNN-Sumut-ungkap-kasus-2-kilogram-sabusabu-dimana-pasutri-jadi-tersangka_.jpg)