Sumut Terkini

Dua Pengedar Narkoba di Balige Ditangkap, Ratusan Pil Ekstasi Ikut Diamankan

Ratusan pil ekstasi diamankan oleh Polres Toba dalam pengungkapan kasus narkoba kemarin, Sabtu (16/5/2026) di Balige, Kabupaten Toba.

Tayang:
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
PIL EKSTASI - Dua tersangka kasus narkoba: pria inisial HJS dan HK telah diamankan pihak Polres Toba kemarin, Sabtu (16/5/2026). Ratusan pil ekstasi ditemukan di rumah HJS, dikenal sebagai bandar. 

TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE - Ratusan pil ekstasi diamankan oleh Polres Toba dalam pengungkapan kasus narkoba kemarin, Sabtu (16/5/2026) di Balige, Kabupaten Toba pada pukul 3.00 WIB.

Dua pria diringkus polisi. Kedua tersangka adalah pria inisial HJS (38) warga Desa Aek Bolon Jae, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.

Seorang pria inisial HK (34), warga Jalan Nirwana Huta VII, Kelurahan Purbasari, Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun dikenal sebagai bandar.

Kasat Narkoba Polres Toba Iptu Tri Pranata Purba menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari hasil penyelidikan tim terkait informasi adanya transaksi narkotika jenis ekstasi di wilayah Balige.

"Pada Sabtu (16/5/2026) pukul 03.00 WIB, tim Sat Narkoba melakukan penyelidikan tentang jaringan peredaran narkotika jenis ekstasi dan berhasil mengamankan seorang pengedar berinisial HK di pinggir jalan yang berada di Kecamatan Balige," ujar Kasat Narkoba Polres Toba Iptu Tri Pranata Purba, Minggu (17/5/2026).

Saat dilakukan pemeriksaan, tim menemukan barang bukti berupa dua butir pil ekstasi yang dibungkus dengan plastik klip.

"Kedua butir pil ekstasi adalah pesanan yang hendak diantarkan oleh HK kepada orang lain," lanjutnya.

Kemudian pelaku mengaku mendapatkan dan mengambil pil ekstasi tersebut dari seorang bandar berinisial HJS. Pil ekstasi tersebut disimpan di rumah HJS.

Selain di dalam rumah, polisi juga memeriksa kandang ternak di sekitar rumah HJS. Ternyata, pil ekstasi juga ditemukan dalam kandang tersebut pada sebuah plastik assoy.

"Dari dalam plastik assoy terdapat 5 buah plastik klip ukuran sedang berisi ratusan pil ekstasi.
Selain itu, pil ekstasi juga ditemukan pada botol kaca dan sebungkus besar plastik klip. Ditemukan juga sebuah timbangan elektrik warna hitam," lanjutnya.

HK menerangkan, pil ekstasi tersebut adalah milik HJS.  Lalu, polisi memburu HJS.  Tersangka ditemukan di rumah orangtuanya yang berada di Kecamatan Balige. Dari dalam rumah tersebut juga ditemukan dua unit handphone.

"Kami akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika," katanya.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Toba guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

(cr3/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved