Liga 4

Paya Bakung United Juara Liga 4 Sumut setelah Tumbangkan PS Kwarta lewat Adu Penalti 4-2

Paya Bakung United menorehkan sejarah dengan keluar sebagai juara Liga 4 Piala Gubernur Sumut musim 2025/2026 yang didukung Bank Sumut.

TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
LIGA 4 SUMUT - Tim Paya Bakung FC merayakan gelar juara Liga 4 Piala Gubernur Sumatera Utara 2025/2026 di Stadion Mini Disporasu, Jumat (17/4/1026). Paya Bakung FC juara Liga 4 Piala Gubernur Sumatera Utara lewat drama adu pinalti. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Paya Bakung United menorehkan sejarah dengan keluar sebagai juara Liga 4 Sumatera Utara Piala Gubernur Sumut musim 2025/2026 yang didukung Bank Sumut. Kepastian itu diraih usai menaklukkan PS Kwarta lewat drama adu penalti pada partai final yang berlangsung sengit di Stadion Mini Pancing, Deli Serdang, Jumat (17/4/2026) sore.

Pertandingan berlangsung dalam tensi tinggi sejak menit awal. Paya Bakung United mampu membuka keunggulan jelang turun minum melalui gol Rohid Adriano Limbong Sihole pada menit ke-43. Gol tersebut menjadi pembeda di babak pertama sekaligus memberi kepercayaan diri bagi Paya Bakung saat memasuki ruang ganti.

Memasuki babak kedua, PS Kwarta tampil lebih agresif dan berhasil menyamakan kedudukan pada menit ke-59 lewat sepakan M. Faisal Alfazar.

Gol itu membuat laga kembali terbuka, dengan kedua tim saling melancarkan serangan demi mengunci kemenangan di waktu normal. Namun hingga peluit panjang dibunyikan, skor tetap imbang 1-1 dan pertandingan dilanjutkan ke babak tambahan waktu.

Di babak extra time, duel semakin dramatis. PS Kwarta sempat berada di atas angin setelah Adly Ronand Prayugha mencetak gol pada menit ke-102 dan membawa timnya berbalik unggul 2-1. Keunggulan tersebut nyaris mengantarkan Kwarta menjadi juara, namun Paya Bakung menunjukkan mental juara.

Pada menit ke-112, kapten tim Indra Kesuma dengan tenang mengeksekusi penalti dan mengubah skor menjadi 2-2. Gol penyeimbang itu memaksa pertandingan harus ditentukan melalui adu penalti.

Dalam babak tos-tosan, Paya Bakung United tampil lebih tenang dan efektif. Empat algojo mereka, yakni Indra Kesuma, Luthfi Muzakki, Panji Kurniawan, dan Vieri Wisno Silaban, sukses menunaikan tugasnya dengan sempurna. 

Sementara dari kubu PS Kwarta, hanya dua penendang awal yang berhasil mencetak gol, sedangkan tiga penendang berikutnya gagal menaklukkan kiper lawan. Paya Bakung pun memastikan kemenangan dengan skor 4-2 di babak adu penalti.

Asisten Pelatih Paya Bakung United, Dedi Kurniawan, mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian timnya. Ia menyebut target awal hanya menembus semifinal, sementara keberhasilan melangkah hingga final dan menjadi juara merupakan pencapaian luar biasa.

“Target awal kami sebenarnya hanya semifinal. Bisa sampai final itu sudah bonus, dan dari instruksi manajemen kami diminta tampil habis-habisan. Alhamdulillah, kami bisa juara. Ini sejarah bagi Paya Bakung United karena menjadi gelar perdana di Liga 4 Sumut,” kata Dedi.

Dedi juga menambahkan bahwa timnya akan melakukan evaluasi dan pembenahan untuk menghadapi Liga 4 Nasional. Salah satu fokus utama adalah menambah kekuatan di lini depan.

“Kemungkinan kami akan menambah pemain, minimal satu striker. Karena selama fase grup hingga final, kami masih melihat ada kekurangan di posisi tersebut,” katanya.

Di sisi lain, Pelatih PS Kwarta, Irwansyah Panjaitan, tetap memberikan apresiasi atas perjuangan anak asuhnya meski gagal meraih gelar juara. Ia menilai timnya hanya kehilangan fokus di momen krusial.

“Anak-anak sempat unggul, tapi kehilangan fokus sehingga lawan bisa menyamakan kedudukan. Saat adu penalti, saya minta mereka tetap enjoy dan fokus, tapi hasilnya belum berpihak. Meski begitu, mereka sudah tampil maksimal,” ucapnya.

Terkait peluang tampil di Liga 4 Nasional, Irwansyah mengaku masih menunggu kepastian dari Asprov PSSI Sumut. Namun ia menegaskan kesiapan tim jika kesempatan itu datang.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved