Sumut Terkini

Seminggu Terdakwa 214 Kilogram Ganja Kabur saat Sidang di PN Lubukpakam Belum Ditangkap 

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Rizaldi menyampaikan, terdakwa kabur belum berhasil ditangkap. 

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Anugrah Nasution
Kasi Penkum Kejatisu Rizaldi saat diwawancarai perihal terdakwa narkoba dengan tuntutan hukuman mati bernama Syalihin GP alias Lihin (40) kabur setelah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Senin (2/2/2026). 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Terdakwa narkoba dengan tuntutan hukuman mati bernama Syalihin GP alias Lihin (40) kabur setelah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang sejak sepekan lalu belum ditangkap. 

Lihin kabur dibonceng sepeda motor saat mengikuti sidang dengan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Lubukpakam, Deliserdang pada Selasa 27 Januari 2026 lalu. 

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Rizaldi menyampaikan, terdakwa kabur belum berhasil ditangkap. 

"Masih dilakukan pencarian setelah yang bersangkutan melarikan diri saat sidang," kata Rizaldi, Senin (2/2/2026). 

Rizaldi menyampaikan, saat itu terdakwa Lihin sedang mengikuti sidang dengan agenda penyampaian nota pembelaan. 

Lihin sendiri dituntut mati oleh Jaksa Penuntut Umum dalam perkaranya. Sekitar pukul 14.00 WIB, Lihin kabur dengan dibonceng seseorang menggunakan sepeda motor. 

"Iya dia dituntut mati, dan saat itu sedang sidang. Entah bagaimana kemudian yang bersangkutan melarikan diri. Ya dibonceng menggunakan sepeda motor," jelas Rizaldi. 

Sampai saat ini, tim Kejaksaan dan polisi terus melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan. 

Mengenai tahanan yang kabur, Kejatisu masih melakukan pendalaman, apakah ditemukan kesalahan yang dilakukan pihak pengamanan. 

"Ya sampai saat ini masih dicari. Kami juga masih melakukan pendalaman apakah terjadi kesalahan oleh keamanan. Sudah kita minta keterangan beberapa orang perihal masalah itu," kata Rizaldi. 

Rekaman CCTV memperlihatkan terdakwa kabur dengan cara dibonceng menggunakan sepeda motor. 

Seorang pria yang terlihat berupaya menghentikan terdakwa dengan cara menendang ke arah motor namun tak berhasil.

Tak lama terlihat ada jaksa yang dibonceng menggunakan sepeda motor dan melaju menuju arah terdakwa kabur.

(cr17/tribun-medan.com) 

 

Sumber: Tribun Medan
Tags
ganja
Sumut
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved