Raih Sertifikat Laik Fungsi dan Operasi, Tol Simpang Panei Siap Dibuka Secara Reguler
Dindin Solakhuddin menyampaikan apresiasi terhadap kepercayaan pemerintah atas penilaian dengan predikat tertinggi ini.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) memperoleh Sertifikat Laik Fungsi dan Operasi (SLFO) dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dengan predikat bintang 5 (lima) untuk ruas tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat (Kutepat) sebagian Seksi 4 segmen Sinaksak - Simpang Panei sepanjang 12,55 km.
Sertifikat ini menandai kesiapan penuh ruas tol tersebut untuk melayani masyarakat dengan standar keselamatan dan kualitas terbaik.
Direktur Utama Hamawas, Dindin Solakhuddin menyampaikan apresiasi terhadap kepercayaan pemerintah atas penilaian dengan predikat tertinggi ini.
Bagi Hamawas, pencapaian ini merupakan komitmen perusahaan dalam menghadirkan layanan jalan tol yang prima, meningkatkan kinerja operasional, serta menghadirkan pengelolaan infrastruktur jalan tol yang andal, aman, dan berkelanjutan guna mendukung pembangunan nasional.
“Ini merupakan bukti bahwa Hamawas mampu dalam menghadirkan infrastruktur jalan tol berstandar tinggi yang andal dan berkualitas. Ruas Sinaksak - Simpang Panei kami siapkan dengan sebaik mungkin agar dapat mengakomodir perjalanan yang lebih efisien, aman, dan memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat,” ujar Dindin, Jumat (30/1/2026).
Baca juga: Usai Ditutup untuk Penyempurnaan, Tol Simpang Panei Ditargetkan Kembali Dibuka Libur Idul Fitri 2026
Seluruh aspek teknis dan kelayakan, ujar Dindin, telah terpenuhi, sehingga ruas tol tersebut pada prinsipnya siap digunakan untuk mendukung kelancaran mobilitas dan konektivitas wilayah.
"Tahapan berikutnya adalah penerbitan Keputusan Menteri PU terkait penetapan pengoperasian, sebagai dasar resmi sebelum jalan tol tersebut dapat dimanfaatkan dan dilalui oleh masyarakat," kata Dindin.
Setelah beroperasi nantinya ruas tol ini akan memainkan peran penting dalam mengurai kepadatan lalu lintas di Pematang Siantar, kota terbesar kedua di Sumatra Utara. Selain itu, Tol Kutepat juga memangkas waktu tempuh dari Medan menuju Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba, dari sebelumnya sekitar enam jam menjadi hanya dua jam saja.
SLFO bintang 5 diperoleh setelah melalui proses Uji Laik Fungsi pada Senin – Rabu (17-19/11/2025) lalu. Uji tersebut meliputi pemeriksaan teknis lapangan, seperti struktur jalan, bahu jalan, drainase dan kelengkapan rambu keselamatan serta evaluasi aspek administrasi sesuai regulasi Kementerian PU.
Jalan tol Sinaksak – Simpang Panei dibangun dengan dua lajur per arah, dilengkapi dengan bahu jalan sisi dalam dan luar, on-off ramp, dan rambu keselamatan yang lengkap. Dari kelengkapan fasilitas, terdapat penerangan jalan umum (PJU) serta CCTV 24 jam agar pengguna tetap merasa aman dan nyaman selama perjalanan.
“Kami berharap dengan segera beroperasinya ruas tol ini, masyarakat Sumatra Utara dapat merasakan langsung manfaat perjalanan yang lebih cepat, aman dan efisien dalam mempersiapkan momen libur Lebaran Idul Fitri 2026 mendatang,” tutup Direktur Utama Hamawas, Dindin Solakhuddin.
| Dibuka Gratis Selama 16 Hari Ruas Jalan Tol Sinaksak-Simpang Panei Simalungun |
|
|---|
| Tanpa Tarif, Tol Sinaksak - Simpang Panei Beroperasi 13 Maret |
|
|---|
| Jelang Idul Fitri 2026, Ruas Tol Sinaksak-Simpang Panei Beroperasi Mulai 13 Maret |
|
|---|
| Tol Sinaksak-Simpang Panei Dilintasi 88 Ribu Kendaraan selama Nataru, Kini Resmi Ditutup |
|
|---|
| Tol Sinaksak-Simpang Panei Pangkas Waktu Tempuh Medan-Simalungun dari 3 Jam Jadi 1 Jam 30 Menit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Exit-Tol-Simpang-Panei-yang-merupakan-ruas-Tol-Seksi-4-Kutepa_11.jpg)