Sumut Terkini
Pemkab Deli Serdang Wacanakan Pemekaran Sunggal, yang Baru Jadi Sunggal Selatan
Kecamatan ini adalah Kecamatan nomor 2 di Kabupaten Deli Serdang setelah Kecamatan Percut Seituan.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM- Pemkab Deli Serdang merencanakan untuk melakukan pemekaran terhadap Kecamatan Sunggal.
Kecamatan ini adalah Kecamatan nomor 2 di Kabupaten Deli Serdang setelah Kecamatan Percut Seituan. Untuk pemekarannya direncanakan pembentukan Kecamatan Sunggal Selatan.
Meski rencana untuk memekarkan Kecamatan Percut Seituan bertahun-tahun selalu gagal namun untuk saat ini keseriusan Pemkab agar dua Kecamatan ini dimekarkan pun sudah tampak.
Dari informasi yang dihimpun melalui Bagian Hukum, Pemkab telah mengirimkan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD Deli Serdang untuk dapat dimasukkan ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
Bersama dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD, Pemkab sudah beberapa kali melakukan pertemuan.
Soal pemekaran ini dibuat dalam Ranperda tentang Pemekaran Kecamatan Sunggal dan Kecamatan Percut Sei Tuan dan Pembentukan Kecamatan Sunggal Selatan serta Penggabungan bagian Kecamatan Pancur Batu ke dalam Kecamatan Sunggal Selatan.
Saat itu ada 12 usulan Ranperda yang diajukan Pemkab untuk dimasukkan ke Propemperda.
"Iya mau kita mekarkan rencananya Sunggal. Selain Percut Seituan juga Sunggal. Tapi nantilah kita cerita lagi saya kebetulan ada rapat di Polresta," ujar Kabag Tata Pemerintahan Pemkab Deli Serdang, Adi Winarto selalu bagian Pemrakarsa Ranperda ini, Senin (26/1/2026).
Selain Ranperda soal pemekaran Sunggal dan Percut Seituan, Adi Winarto juga mengakui ada hal lain yang juga mereka ajukan ke DPRD.
Desa Medan Estate di Kecamatan Percut Seituan juga direncanakan untuk dijadikan Kelurahan.
Usulan Ranperdanya dibuat dalam Ranperda tentang Perubahan Status Desa Medan Estate Menjadi Kelurahan Medan Estate.
Camat Sunggal, Danang menyebut sudah sangat layak kalau wilayahnya dimekarkan. Alasan kepadatan penduduk yang saat itu disebut salah satu alasan pendukungnya.
Untuk Kecamatannya saja jumlah penduduk di tempatnya dengan Kota Binjai sudah sama.
"Rencananya gitu (dimekarkan). Ya layaklah (untuk dimekarkan). Sunggal sama Binjai sama penduduknya. Kita sama-sama 300 ribuan untuk 17 desa," kata Danang.
(dra/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Putusan PK MA: Pemprov Sumut dan Pemko Siantar, Wajib Bayar Rp 40,7 Miliar Untuk Lahan SMA 5 |
|
|---|
| Imigrasi Sumut Gelar Pelatihan Menembak untuk Perkuat Profesionalisme ASN |
|
|---|
| HUT ke-155 Kota Siantar, Jalan Merdeka dan Jalan Sutomo Ditutup Total Pukul 14.00 hingga 18.00 WIB |
|
|---|
| Pelajar SMP di Batangtoru Meninggal setelah Tersambar Petir, Sempat Mandi Hujan |
|
|---|
| Peringati Hari Buruh, Pemprov Sumut Bakal Gelar May Day Fair, Sediakan Berbagai Doorprize |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kantor-Bupati-Deli-Serdang-di-Jln-Negara-Lubuk-Pakam_1.jpg)