Sumut Terkini

RDP LINTAS Komisi di DPRD Deli Serdang, PT LIN yang Buat Bising Pemukiman Warga Terancam Ditutup

Saat ini masyarakat sekitar pun harus menjadi korban dari suara kebisingan dan polusi dari perusahaan yang bergerak

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN
LINTAS KOMISI : DPRD Deli Serdang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi membahas persoalan PT Leomas Inti Nawasena (PT LIN) yang berlokasi di Desa Pujimulyo Kecamatan Sunggal dan berkonflik dengan masyarakat sekitar, Rabu (19/11/2025). Yang dibahas adalah mengapa perusahaan bisa beroperasi dan memiliki berbagai macam perizinan padahal masyarakat sekitar tidak pernah memberikan izin dan mengeluarkan tekenan tandatangan. 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM- DPRD Deli Serdang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi membahas persoalan PT Leomas Inti Nawasena (PT LIN) yang berlokasi di Desa Pujimulyo Kecamatan Sunggal dan berkonflik dengan masyarakat sekitar, Rabu (19/11/2025).

Yang dibahas adalah mengapa perusahaan bisa beroperasi dan memiliki berbagai macam perizinan padahal masyarakat sekitar tidak pernah memberikan izin dan mengeluarkan tekenan tandatangan.

Saat ini masyarakat sekitar pun harus menjadi korban dari suara kebisingan dan polusi dari perusahaan yang bergerak dibidang industri pengolahan minyak inti kelapa sawit CPKO. 

RDP dipimpin oleh Indra Silaban dari Fraksi PDI Perjuangan dan didampingi oleh beberapa anggota dewan diantaranya Jasa Wardani Ginting, Tengku Sofyan Abdulillah hingga Merry Sitepu.

Meski sudah diundang namun para RDP ini dewan begitu kecewa karena satu orang perwakilan perusahaan pun tidak ada yang hadir.

RDP hanya dihadiri oleh pihak Pemerintah Desa, Kecamatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Cipta Karya, Dinas Perizinan, Satpol PP dan perwakilan warga. 

Rapat sempat berlangsung tegang karena dianggap Kades Pujimulyo, Amadaiyah banyak menutupi sesuatu dan terkesan tidak berpihak pada warganya.

Saat itu Amadaiyah yang datang bersama perangkat desa sempat menjelaskan ia diawal hanya tahu itu lahan kosong dan ada satu rumah dan memiliki anjing.

Setelah ada pembangunan ia menyebut tidak banyak mendapatkan informasi apapun soal mau bangun apa sebenarnya di wilayahnya itu. Diakui walau banyak masyarakat yang protes ia pun bersedia tidak lama kemudian mengeluarkan surat domisili untuk perusahaan. 

Karena penjelasannya itu, kemudian dewan pun satu persatu bereaksi keras dan salah satunya adalah Jasa Wardani Ginting yang merupakan anggota dewan dari dapil Sunggal. 

"Ibu jangan pura-pura nggak tahu, tiap hari tronton masuk dulu untuk menimbun itu. Ratusan truk itu lewat masak ibu nggak tahu mau buat apa itu dulu," kata Jasa Wardani politisi Nasdem. 

Setelah mendengarkan keterangan pihak-pihak terkait diketahui kalau ternyata perusahaan sudah memiliki izin untuk berusaha.

Sebelum itu juga sudah memiliki dokumen atau izin lingkungan hingga kemudian bisa terbit Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Pada saat itu juga terungkap fakta-fakta kalau perusahaan tidak berkomitmen sesuai dokumen diawal.

PLt Kabid Pengendalian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Retni mengungkap diawal perusahaan menuliskan hanya menanamkan modal investasi 5,5 Milyar yang kemudian bisa otomatis terbit perizinan berusaha karena resiko rendah. 

Namun setelah ditinjau modal investasi 50 milyar sehingga penerbitan izin harus dari Provinsi. Hingga saat ini dari sistem dilihat pihak perusahaan belum melakukan sesuatu untuk perubahan. 

Sementara itu Dinas Lingkungan Hidup pun menyampaikan kalau mereka melakukan tinjauan ke perusahaan dan mengakui telah terjadi kebisingan. Karena itu mereka pun sudah mengajukan peringatan atau teguran ke perusahaan untuk memperbaikinya.

Jika teguran tidak juga diindahkan baru kemudian bisa untuk dilakukan penghentian kegiatan.

Masyarakat sendiri saat ini hanya meminta agar perusahaan bisa ditutup dan berpindah dari lokasi pemukiman mereka.

Hal ini lantaran karena ada perusahaan beroperasi sejak Mei 2025 lalu hidup mereka jadi tidak nyaman dan tenang. 

Setelah sekitar 2 jam lebih melakukan RDP kemudian dewan pun menyimpulkan akan mengeluarkan rekomendasi dalam waktu dekat. Sebagian dari dewan sudah setuju agar perusahaan bisa direkomendasikan untuk ditutup. 

"Jadi kita akan pelajari kembali dan nanti akan kita keluarkan rekomendasi. Soal itu (apakah akan ditutup) nantikan tau juga teman-teman.

Yang jelas kita kecewa juga hari ini perusahaan nggak hadir ke sini padahal sudah kita undang. Yang jelas masyarakat tidak boleh dijadikan korban, kan kasihan mereka selama ini tenang di rumah jadi bising setelah ada perusahaan berdiri," kata Indra Silaban. 

(dra/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved