Sumut Terkini
Pemko Siantar Tunggu Instruksi Pemerintah Pusat Soal Proyek Sekolah Rakyat Tahun Depan
Sejauh ini, Pemko Siantar telah menunjuk sekolah yang pantas bertransformasi sebagai sekolah rakyat.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Pemerintah Kota Pematangsiantar terus menanti instruksi pemerintah pusat terkait dengan rencana pendirian Sekolah Rakyat pada tahun ajaran 2025-2026 mendatang.
Sejauh ini, Pemko Siantar telah menunjuk sekolah yang pantas bertransformasi sebagai sekolah rakyat.
Plt Kepala Dinas Sosial Pematangsiantar, Risbon Sinaga menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu arahan Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Termasuk dengan kebutuhan infrastruktur pendukung pelaksanaan sekolah berbasis asrama itu.
“Kita masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. Infrastruktur juga arahannya dari sana. Kita sama-sama menunggu lah,” kata Risbon Sinaga, Rabu (15/10/2025).
Nantinya, Sekolah Rakyat yang akan berdiri di Siantar direncanakan untuk memakai Gedung SDN 125538 Jalan Bendungan, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.
Area dengan luas 2,5 hektare ini dinilai layak menjadi Sekolah Rakyat.
"Di sini, bisa dibuat 3 rombel atau 75 siswa tingkat SMP. Kondisi bangunan yang ada sangat baik dan cukup untuk mendukung pendirian sekolah rakyat," ujar Risbon Sinaga, Plt Kepala Dinas Sosial Pematangsiantar seraya menyebut dirinya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar.
"SD nya akan dilakukan re-grouping, makanya bisa kita pakai untuk Sekolah Rakyat. Jadi bisa menghemat anggaran Pemko Pematangsiantar. Kita sudah usulkan ke Kemensos RI dan sudah kita tinjau ke lapangan," katanya.
Risbon mengaku belum mendapat kepastian lanjutan dari Kemensos RI atas usulan lokasi Sekolah Rakyat yang dimaksud.
(alj/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
| Warga Miskin di Deli Serdang Bingung Setelah Disuruh Mundur jadi PKH |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Balai-Kota-Pematangsiantar-Pemerintah-Kota.jpg)