Sumut Terkini
Kembali Terjadi Pelemparan Kereta Api, Wajah Masinis Alami Luka
Akibatnya, satu orang korban asisten masinis mengalami luka dibagian wajah dan kaca kabin lokomotif pecah.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN - PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) kembali alami aksi pelemparan kereta di Jalur Kisaran-Pulau Raja, Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Selasa (7/10/2025).
Akibatnya, satu orang korban asisten masinis mengalami luka dibagian wajah dan kaca kabin lokomotif pecah.
Manager Humas KAI Drive I Sumatera Utara, M As'ad Habibuddin, menerangkan korban merupakan Rizky Ananda yang kini sudah mendapatkan perawatan intensif.
"Kejadiannya pagi tadi di perlintasan kereta api Kisaran sekitar pukul 08.00 wib. Korban asisten masinis mengalami luka di bagian wajah dan kini masih dibawa ke klinik terdekat," kata Manager Humas PT KAI Sumut, M As'ad Habibuddin.
Pelemparan ini dikecam keras oleh PT KAI karena telah membahayakan keselamatan berkendara, baik PT KAI, atau pengguna fasilitas lain.
"Petugas kami melakukan penyisiran dilokasi, kejadian untuk mencari dan menangkap pelaku pelemparan tersebut," ungkapnya.
"Berdasarkan kitab undang-undang hukum pindana (KUHP) pasal 194 ayat 1 mengatur tentang siapapun yang dengan sengaja membahayakan lalulintas umum di jalur kereta api dapat dipenjara hingga 15 tahun," tambahnya.
Selain itu, ungkapnya, pasal 195 ayat 2, apabila mengakibatkan korban jiwa, maka pelaku dapat dipidana selama 20 tahun penjara.
"Langkah hukum kami tempuh terhadap siapapun yang terbukti melakukan aksi pelemparan. Ini bukan pelanggaran biasa, tetapi perbuatan berbahaya melanggar hukum dan mengancam keselamatan banyak orang," katanya.
Ia mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar turut menjaga keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api.
(cr2/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
| Warga Miskin di Deli Serdang Bingung Setelah Disuruh Mundur jadi PKH |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Polisi-khusus-kereta-api-Polsuska-stasiun-kereta-api-Kisaran.jpg)