Sumut Terkini

Pemkab Simalungun Kini Miliki Mall Pelayanan Publik, Layani Urusan Perizinan dan Adminduk

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun secara resmi meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP)

Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
PEMKAB SIMALUNGUN
Masyarakat mencoba pelayanan Samsat di MPP Kabupaten Simalungun di Pematang Raya, Sabtu (20/9/2025) 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun secara resmi meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai upaya meningkatkan daya saing daerah dan memberikan kemudahan berusaha bagi masyarakat. Mall ini telah dioperasikan sejak Kamis (18/9/2025). 

MPP yang berlokasi di Ibu Kota Pematang Raya, dibangun dengan anggaran Rp 600 jutaan. Kemudian untuk operasional, kewenangannya ada dalam komando Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP). 

Kepala Dinas PMPTSP, Pahala RB Sinaga, yang dikonfirmasi Minggu (21/9/2025) menjelaskan bahwa tujuan utama dari MPP ini adalah untuk mengintegrasikan berbagai layanan publik di bawah satu atap. 

"Integrasi ini diharapkan dapat meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan," kata Pahala. 

Menurut Pahala, lembaga/instansi yang tergabung dalam MPP Kabupaten Simalungun ini yaitu Polres Simalungun, Kejaksaan Negeri Simalungun, Pengadilan Negeri Simalungun, PT Taspen, Kantor Imigrasi, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Agama, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Samsat, KPP Pratama, Bank Sumut, Badan Narkotika Nasional (BNN). 

MPP juga menyediakan layanan PDAM Tirta Lihou, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas PMPTSP

Pahala RB Sinaga juga menyampaikan apresiasi kepada PT Bank Sumut atas dukungan mereka dalam membuka gerai pelayanan di MPP, yang akan sangat membantu kelancaran pelayanan kepada masyarakat.

Di sini, setiap lembaga memiliki loket konsultasi dan ruang tunggu. 

Kepala BPJS Kesehatan Pematangsiantar, dr. Kiki Christmas Marbun, menyatakan bahwa MPP ini adalah simbol reformasi birokrasi yang bertujuan untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat. 

"BPJS Kesehatan sendiri berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima melalui pendaftaran peserta baru, perubahan data peserta, dan pelayanan pengaduan," katanya. 

Penyerahan nota kesepahaman (MoU) kepada lembaga yang tergabung dalam MPP oleh Wakil Bupati Simalungun, didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Ketua TP PKK, dan Staf Ahli PKK.

(alj/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved