Breaking News

Sumut Terkini

Laporan PT Gruti Usai Pembakaran Aset Perusahaan, Polres Dairi: Masih Penyidikan

Sebelumnya, PT Gruti telah melaporkan beberapa terduga pelaku atas pembakaran yang terjadi di areal konsesi.

TRIBUN MEDAN/ALVI
Kondisi salah satu mess yang berada di PT Gruti usai dibakar massa yang kontra di Desa Parbuluan 6 Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi, Jumat (12/9/2025) 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG- Sat Reskrim Polres Dairi masih melakukan penyidikan atas laporan yang dilayangkan PT Gruti pasca perusakan yang terjadi di lahan konsesinya yang berada di Desa Parbuluan VI Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi.

"Saat ini masih proses penyidikan, " ujar Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Wilson Manahan Panjaitan, Minggu (21/9/2025).

Sebelumnya, PT Gruti telah melaporkan beberapa terduga pelaku atas pembakaran yang terjadi di areal konsesi.

Kerry Sinaga, selaku penanggungjawab PT Gruti menyampaikan bahwa laporan tersebut dilayangkan sesuai dengan nomor STTLP / B /361/ IX / 2025 / SPKT / POLRES DAIRI / POLDA SUMATERA UTARA pada tanggal 13 September 2025.

Pada pelaporan itu, para terduga pelaku melakukan pembakaran fasilitas kantor yang terdiri dari gudang Cham, pembakaran gudang kantor, pembakaran gudang, pembakaran gudang genset, pembakaran peralatan pertanian, chain saw 2 unit, jet pam air, dan masih banyak lagi.

"Sehingga total kerugian yang kami terima diperkirakan mencapai Rp 944 juta 350 ribu, " kata Kerry.

Dirinya berharap kasus tersebut dapat ditangani secara profesional dan transparan oleh pihak Kepolisian.

Sebelumnya diberitakan, Suasana di lokasi konsesi milik PT Gruti yang berada di Desa Parbuluan 6 Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi mendadak mencekam, Jumat (12/9/2025).

Para pengunjukrasa yang kontra dengan PT Gruti menerobos masuk ke wilayah konsesi dan melakukan perusakan terhadap beberapa fasilitas, hingga melakukan pembakaran mess karyawan yang terbuat dari kayu.

Massa yang kebanyakan merupakan ibu - ibu dan bapak - bapak itu menyiram mess dengan menggunakan bensin, dan langsung menyulutkan api.

Aksi tersebut sempat di halau oleh petugas Kepolisian dari Polres Dairi dan Polsek Parbuluan. Akan tetapi, petugas yang tidak ingin terjadi bentrok dengan warga, hingga akhirnya api melahap seluruh isi bangunan.

Atas kejadian itu, Kerry Sinaga selaku penanggungjawab PT Gruti tindakan tersebut sudah termasuk aksi kriminal karena sudah merusak inventaris.

"Mereka juga sudah membuat karyawan kami menjadi takut dan trauma, merusak portal, membakar, hingga memporak - poranda bibit kopi, " ujarnya.

Dirinya menyebut akan menempuh jalur hukum, dan sudah membuat laporan ke Polres Dairi.

"Atas kejadian ini kami juga sudah membuat laporan, sehingga harapan kami agar kasus ini diusut secara terang benderang, " tutup Kerry.

(Cr7/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved