Sumut Terkini
Diduga Manipulasi Dana Kampanye Rp 2 Miliar Pilkada 2024, KPU Deli Serdang Diadukan ke Polda Sumut
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon mengatakan, aduan masyarakat diterima pada 24 Juli 2025 lalu.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang dilaporkan ke Polda Sumut.
Laporan dilayangkan melalui aduan masyarakat (Dumas) oleh salah satu organisasi masyarakat, soal dugaan manipulasi dana kampanye Pilkada tahun 2024 sebesar Rp 2,3 Miliar.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon mengatakan, aduan masyarakat diterima pada 24 Juli 2025 lalu.
Penyidik Subdit III tindak pidana korupsi Ditreskrimsus Polda Sumut sudah menindaklanjuti laporan.
Namun, ketika berkordinasi dengan aparat pengawas internal pemerintah (APIP), inspektorat mengatakan kalau aduan dugaan manipulasi dana kampanye Pilkada 2024 sudah lebih dahulu ditangani Kejaksaan Negeri Deli Serdang.
"Dumas tersebut masuk 24 Juli 2025 terkait manipulasi dana kampanye di Kabupaten Deli Serdang. Sudah ditindaklanjuti oleh Ditkrimsus Polda Sumut dengan melakukan kordinasi ke APIP, Inspektorat Kabupaten Deli Serdang dan Dumas tersebut sudah lebih dahulu ditangani Kejaksaan,"kata AKBP Siti Rohani Tampubolon, Rabu (17/9/2025).
Kanit I Subdit III Tipikor Polda Sumut Kompol JMS menambahkan, Rp2,3 Miliar diantaranya biaya komunikasi.
Kemudian, diduga biaya cetak sertifikat penyelenggara pemilu, pengadaan pengelolaan logistik, serta biaya debat calon Bupati dan Wakil Bupati.
Mengenai penanganan laporan, mereka segera mengirimkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) ke pelapor kalau aduannya ditangani Kejaksaan, bukan kepolisian.
"Ada kita tangani, ternyata sudah ditangani kejaksaan negeri Deli Serdang. Kurang lebih 2,3 Miliar, kalau gak salah biaya komunikasi dan lain sebagainya."
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
| Warga Miskin di Deli Serdang Bingung Setelah Disuruh Mundur jadi PKH |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PEncurian-Data-Pribadi-Nellys-Aritonang_Polda-Sumut_.jpg)