Sumut Terkini

Alokasikan 1 Miliar Rupiah, Pemkab Humbahas Bakal Bedah Puluhan Rumah yang Tersebar di 5 Desa

Alokasi ini akan dikucurkan ke Desa Desa Simbara di Kecamatan Tarabintang sebanyak 15 unit. 

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
Kominfo Humbahas
Peletakan batu pertama untuk program bedah rumah telah diselenggarakan kemarin, Senin (15/9/2025) di Desa Simbara, Kecamatan Tarabintang, Kabupaten Humbahas.  

TRIBUN-MEDAN.com, DOLOKSANGGUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbahas alokasikan dana sebesar Rp 1 miliar untuk biaya bedah rumah di lima desa.

Alokasi ini akan dikucurkan ke Desa Desa Simbara di Kecamatan Tarabintang sebanyak 15 unit. 

Bedah rumah di Desa Pakkat, Kecamatan Doloksanggul sebanyak 10 unit.

Di Desa Sibuntuon Parpea, Kecamatan Lintongnihuta akan dilakukan bedah rumah untuk 10 unit.

Di Desa Batunajagar, Kecamatan Sijamapolang, bedah rumah dilakukan untuk 2 unit.

Dan bedah rumah akan dilakukan di Desa Batunagodang Siatas,  Kecamatan Onan Ganjang sebanyak 13 unit.

Kemarin, Senin (15/9/2025), Bupati Humbahas Oloan Nababan melaksanakan “groundbreaking” atau peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan peningkatan kualitas rumah swadaya Desa Pilot Project New Posyandu Kabupaten Humbang Hasundutan dipusatkan di Desa Simbara, Kecamatan Tarabintang, Kabupaten Humbahas.

"New posyandu ini merupakan pos pelayanan terpadu (posyandu) yang bertransformasi sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 13 tahun 2024," ujar Oloan Nababan, Selasa (16/9/2025).

"Kegiatan ini bukan hanya fokus kepada kesehatan saja, tetapi juga melayani enam bidang standar pelayanan minimal (SPM) yaitu, bidang kesehatan, bidang pendidikan,  pekerjaan umum,  perumahan rakyat, trantibumlinmas, dan sosial. Tujuannya, untuk meningkatkan pelayanan dasar dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa/ kelurahan," sambungnya.

Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman Anggiat Simanullang  menjelaskan, peletakan batu pertama pembangunan perbaikan rumah tidak layak huni untuk memastikan bahwa kegiatan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

"Sehingga rumah yang direhabilitasi dapat memberikan hunian yang layak dan aman bagi penghuninya," sambung Anggiat.

Alokasi dana per unit untuk perbaikan rumah tidak layak huni sebesar Rp 20 juta dengan rincian Rp 17,5 juta untuk bahan bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang.

(cr3/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved