Sumut Terkini

Rancangan Perubahan APBD TA 2025, Anggaran Pemkab Simalungun Minus Rp 105 Miliar

Penyampaian Pengantar Nota Keuangan ini diterima Ketua DPRD Sugiarto, bersama wakil ketua dan dihadiri anggota DPRD di Gedung DPRD Simalungun. 

Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
KOMINFO SIMALUNGUN
Bupati Anton Achmad Saragih menyampaikan P-APBD Kabupaten Simalungun mengalami minus Rp 105 miliar, Senin (8/9/2025) 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Rapat Paripurna P-APBD Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2025 menyebutkan bahwa APBD mengalami defisit sebesar -Rp 105.686.714.051,74 (Rp 105,6 miliar).

Hal ini disampaikan Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, kepada para Anggota DPRD Kabupaten Simalungun

Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Simalungun telah diselenggarakan Senin (8/9/2025) kemarin. 

Bupati Anton menjelaskan bahwa penyusunan rancangan P-APBD diawali dengan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) antara pemerintah daerah dan DPRD, yang menjadi pedoman dalam menentukan prioritas anggaran.

"Perubahan APBD ini didorong oleh kebijakan pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 dan Permenkeu Nomor 29 Tahun 2025," kata Bupati.

Instruksi dari pemerintah pusat ini, ujar Bupati Anton menekankan Pemkab Simalungun wajib melakukan efisiensi belanja APBN dan APBD 2025 dengan fokus pada swasembada pangan, pendidikan, makan bergizi gratis, serta pembenahan infrastruktur untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan kemajuan Kabupaten Simalungun.

Rancangan anggaran untuk Tahun Anggaran 2025 terdiri dari: Pendapatan sebesar Rp 2.900.158.624.725,32, (Rp 2,9 Triliun); sementara belanja pemerintah sebesar Rp 3.005.845.338.777,06 (Rp 3 Triliun).

Alhasil mengalami defisit sebesar -Rp -105.686.714.051,74. Namun penerimaan pembiayaan sebesar Rp 113.186.714.051,74, dan pengeluaran pembiayaan Rp 7,5 miliar dan Biaya netto Rp 105.686.714.015,74.

Penyampaian Pengantar Nota Keuangan ini diterima Ketua DPRD Sugiarto, bersama wakil ketua dan dihadiri anggota DPRD di Gedung DPRD Simalungun

Pascapenyerahan nota pengantar P-APBD 2025 ini, Tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengadakan rapat dengar pendapat dengan Komisi DPRD Kabupaten Simalungun terkait. 

"Setelah pengantar APBD kemarin, kita melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi ya. Ada beberapa hal yang kita singkronkan dengan pendapat dewan," ujar S Damanik dari Diskominfo, Rabu (10/9/2025) 

(alj/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved